Perbankan

Ada Insentif Likuiditas, Bos BTN Optimis Bisa Salurkan KPR Subsidi hingga 180.000 Unit

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu merespons baik Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi BTN.

“Ini menurut saya kaya angin segar, relaksasi ini mudah-mudahan bisa membuat intermediasinya tetap seperti yang direncanakan lah ya, karena kalau suku bunga ketat pasti pertumbuhan kredit kena ya,” ujarnya kepada awak media, di Hotel Four Season Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca juga: Alasan BI Guyur Insentif Likuiditas Sektor Properti

Nixon menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan insentif ini, pihaknya optimis hingga akhir tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa mencapai 170.000 hingga 180.000 unit rumah, sementara untuk KPR non subsidi memasang target lebih dari 200.000 unit rumah di tahun ini. 

Adapun, hingga Agustus 2023 BTN mencatat total hunian mencapai 110.000 unit, lalu pada September 2023 mencapai 130.000 unit.

Kendati demikian, Nixon menyebut masih terdapat kendala bagi perbankan untuk menyediakan pembiayaan KPR. Salah satunya maturity mismatch, yakni pembiayaan jangka panjang yang dibiayai oleh dana kelolaan jangka pendek.

“KPR 2 tahun subsidi, sementara sumber dana DPK, deposito aja 1 bulan 3 bulan paling banyak,” ujarnya.

Sehingga, dibutuhkan subsidi interest rate swab, penyediaan suku bunga panjang yang disediakan, sehingga masyarakat bisa menikmati suku bunga KPR yang lebih murah. 

Baca juga: Soal Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Begini Tanggapan BCA

Kemudian, regulasi sekuritisasi aset juga diperlukan, di mana regulasi mewajibkan lembaga keuangan non bank seperti dana pensiun, di mana sebagian investasinya digunakan untuk membeli instrument Efek Beragunan Aset (dengan underlying KPR). 

Lebih lanjut, penetapan Giro Wajib Minimum yang lebih rendah khusus bagi bank yang menyalurkan KPR dan yang mendukung industri perumahan. 

“Usulan kami GWM sebesar tiga persen bagi bank yang mendominasi penyaluran KPR,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

22 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

24 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago