Perbankan

Ada Insentif Likuiditas, Bos BTN Optimis Bisa Salurkan KPR Subsidi hingga 180.000 Unit

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu merespons baik Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi BTN.

“Ini menurut saya kaya angin segar, relaksasi ini mudah-mudahan bisa membuat intermediasinya tetap seperti yang direncanakan lah ya, karena kalau suku bunga ketat pasti pertumbuhan kredit kena ya,” ujarnya kepada awak media, di Hotel Four Season Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca juga: Alasan BI Guyur Insentif Likuiditas Sektor Properti

Nixon menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan insentif ini, pihaknya optimis hingga akhir tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa mencapai 170.000 hingga 180.000 unit rumah, sementara untuk KPR non subsidi memasang target lebih dari 200.000 unit rumah di tahun ini. 

Adapun, hingga Agustus 2023 BTN mencatat total hunian mencapai 110.000 unit, lalu pada September 2023 mencapai 130.000 unit.

Kendati demikian, Nixon menyebut masih terdapat kendala bagi perbankan untuk menyediakan pembiayaan KPR. Salah satunya maturity mismatch, yakni pembiayaan jangka panjang yang dibiayai oleh dana kelolaan jangka pendek.

“KPR 2 tahun subsidi, sementara sumber dana DPK, deposito aja 1 bulan 3 bulan paling banyak,” ujarnya.

Sehingga, dibutuhkan subsidi interest rate swab, penyediaan suku bunga panjang yang disediakan, sehingga masyarakat bisa menikmati suku bunga KPR yang lebih murah. 

Baca juga: Soal Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Begini Tanggapan BCA

Kemudian, regulasi sekuritisasi aset juga diperlukan, di mana regulasi mewajibkan lembaga keuangan non bank seperti dana pensiun, di mana sebagian investasinya digunakan untuk membeli instrument Efek Beragunan Aset (dengan underlying KPR). 

Lebih lanjut, penetapan Giro Wajib Minimum yang lebih rendah khusus bagi bank yang menyalurkan KPR dan yang mendukung industri perumahan. 

“Usulan kami GWM sebesar tiga persen bagi bank yang mendominasi penyaluran KPR,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago