Jakarta – Pekan ini beredar hoax yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank.
Banyaknya berita bohong dan provokatif tersebut, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya, jika nasabah terprovokasi oleh berita hoax tersebut, maka akan membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).
Sejalan dengan informasi palsu tersebut, OJK melaporkan hoax tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter.
Sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membuat status yang bernada provokatif disaat situasi ekonomi sedang terpuruk saat ini. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi OJK.
Menyikapi hal ini, Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoax rush dana perbankan tersebut. Pasalnya, hoax yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.
“Para penyebar hoax ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap,” jelas Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Menurutnya, adanya informasi bohong tersebut, bisa bedampak pada bank sehat akan menjadi sakit. Hal ini tentu membuat pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam menangani masalah perbankan.
Sementara terkait isu BTN kalah kliring, Nixon membantah hoax tersebut. Ia menegaskan, bahwa BTN tidak pernah kalah kliring karena penempatan dana perseroan di Bank Indonesia (BI) sangat melimpah lebih dari dua kali lipat dari ketentuan. “Alat likuiditas BTN sangat besar jadi tidak ada isu kalau kita kalah kliring,” tegasnya.
Nixon mengungkapkan, alat Likuiditas BTN yang terdiri dari kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Giro Wajib Minimum (GWM) sangat besar. Untuk di SBN ada penempatan sekitar Rp25 triliun, sedangkan untuk alat likuiditas dana pihak ketiga (DPK) BTN lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku. “Bahkan ada dana masuk dalam bentuk USD dan rupiah mencapai sekitar Rp15 triliun baru-baru ini,” paparnya. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More