Ekonomi dan Bisnis

Ada Dugaan Kasus Baru BUMN, Erick Thohir Lapor ke Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menerima laporan baru terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada Senin lalu (6/3).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengatakan bahwa dalam rangka mendukung upaya bersih-bersih BUMN, satu kasus yang akan diserahkan pada Kejagung akan dipelajari secara mendalam terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan kepada publik.

“Satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan pada kami dan kasus ini memang cukup menarik tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya, karena kami akan perdalam dulu sehingga kalau nanti kami sampaikan kepada teman teman ini sudah fix begitu,” ucap Jaksa Agung dalam Konferensi Pers dikutip, 8 Maret 2023.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga kembali membahas kasus-kasus BUMN sebelumnya seperti penyelesaian aset Jiwasraya hingga Waskita yang berhubungan dengan masyarakat luas.

“Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus kasus dalam rangka mendukung bersih bersih BUMN antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya cukup menarik dan cukup berhubungan dengan masyarakat luas kemudian juga tentang bagaimana BUMN waskita ke depan dan lain lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir menyatakan, telah bersepakat dengan Kejagung RI terkait dengan dugaan kasus korupsi baru di BUMN tersebut untuk terlebih dahulu dipelajari dan akan segera ditindaklanjuti nantinya.

“Memang hari ini ada kesepakatan, Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman baru kita bicara mungkin kasih waktu satu dua minggu,” ujar Erick dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, Kementerian BUMN sangat mendukung penuh kepada Kejagung untuk proses penyelesaian kasus-kasus BUMN yang berhubungan dengan publik.

“Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai, karena perlindungan kepada publik Jaksa Agung menjadi prioritas, tentu kami dari kementerian BUMN sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, karena itu penyelesaian administrasi secara menyeluruh ini kita sinkronisasi lagi,” tambahnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago