News Update

Ada Dugaan Gratifikasi Proses IPO, Begini Penjelasan BEI

Jakarta – Kabar tak sedap datang dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Beredar kabar bahwa telah ditemukan pelanggaran oleh oknum karyawan BEI terkait permintaan imbalan dan gratifikasi jasa penerimaan emiten untuk dapat melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di BEI.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya berkomitmen memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.

“Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga,” ujar Nyoman kepada awak media dikutip Antara, 27 Agustus 2024.

Lebih jauh dia menjelaskan, jika terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI, ia menyebut pihaknya akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI. Pihaknya mengajak masyarakat apabila menemukan tindakan pelanggaran terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI, untuk segera laporkan melalui saluran Whistleblowing System – Letter to IDX.

Baca juga: BEI Gelar Public Expose Live 2024, 44 Emiten Bakal Pamer Kinerja

“Kami senantiasa menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui tindakan pelanggaran terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI, maka dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System – Letter to IDX pada link berikut https://wbs.idx.co.id/,” tegas Nyoman.

Melansir surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024, manajemen BEI pada Juli sampai Agustus 2024 melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan mereka.

PHK tersebut sebagai buntut dari ditemukannya pelanggaran oleh oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.

Kelima karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon emiten, diduga telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.

“Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Baca juga: BRI Danareksa Bakal Bawa 3 Emiten IPO, Ini Bocorannya

Praktik oleh oknum karyawan penilaian perusahaan tersebut telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa.

Sedangkan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten. Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat), yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp20 miliar. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

13 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

19 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago