Nasional

Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana dan Gedung DPR

Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di Jakarta. Diketahui, sejumlah buruh menggelar demo di sekitar Istana Negara dan dan Gedung DPR, Kamis (10/8).

“Hindari seputaran Monas dan Istana Negara. Hindari kepadatan lalu lintas, ada giat penyampaian pendapat di muka umum pukul 09.00 sampai 21.00 WIB,” tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2023).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan tersebut agar tidak terjebak kemacetan imbas demo buruh di Istana dan gedung DPR. 

Baca juga: Partai Buruh Tolak Berkoalisi dengan Parpol Pendukung UU Cipta Kerja

Sebab, dua area itu menjadi titik kumpul demo buruh yang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh(AASB). Atas pertimbangan kondisi tersebut, kepolisan sudah menyiapkan pengalihan arus lalu linta secara situasional.

Rekayasa lalin demo buruh yang diterapkan antara lain :  

  • Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jl Merdeka Selatan
  • Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
  • Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto
  • Arus lalu lintas menuju Jalan Veteran I, Veteran II, Veteran III dialihkan ke Jalan Suryopranoto atau Jalan Gajah Mada
  • Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
  • Arus lalu lintas yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dialihkan di Traffic Light Budi Kemuliaan.

Diketahui, Partai Buruh melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya.

Baca juga: Partai Buruh Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK

Dalam aksinya, mereka meminta enam tuntutan kepada pemerintah. Antara lain, meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen. 

Kemudian, meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

11 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago