Nasional

Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana dan Gedung DPR

Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di Jakarta. Diketahui, sejumlah buruh menggelar demo di sekitar Istana Negara dan dan Gedung DPR, Kamis (10/8).

“Hindari seputaran Monas dan Istana Negara. Hindari kepadatan lalu lintas, ada giat penyampaian pendapat di muka umum pukul 09.00 sampai 21.00 WIB,” tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2023).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan tersebut agar tidak terjebak kemacetan imbas demo buruh di Istana dan gedung DPR. 

Baca juga: Partai Buruh Tolak Berkoalisi dengan Parpol Pendukung UU Cipta Kerja

Sebab, dua area itu menjadi titik kumpul demo buruh yang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh(AASB). Atas pertimbangan kondisi tersebut, kepolisan sudah menyiapkan pengalihan arus lalu linta secara situasional.

Rekayasa lalin demo buruh yang diterapkan antara lain :  

  • Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jl Merdeka Selatan
  • Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
  • Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto
  • Arus lalu lintas menuju Jalan Veteran I, Veteran II, Veteran III dialihkan ke Jalan Suryopranoto atau Jalan Gajah Mada
  • Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
  • Arus lalu lintas yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dialihkan di Traffic Light Budi Kemuliaan.

Diketahui, Partai Buruh melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya.

Baca juga: Partai Buruh Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK

Dalam aksinya, mereka meminta enam tuntutan kepada pemerintah. Antara lain, meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen. 

Kemudian, meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago