Nasional

Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana dan Gedung DPR

Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di Jakarta. Diketahui, sejumlah buruh menggelar demo di sekitar Istana Negara dan dan Gedung DPR, Kamis (10/8).

“Hindari seputaran Monas dan Istana Negara. Hindari kepadatan lalu lintas, ada giat penyampaian pendapat di muka umum pukul 09.00 sampai 21.00 WIB,” tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2023).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan tersebut agar tidak terjebak kemacetan imbas demo buruh di Istana dan gedung DPR. 

Baca juga: Partai Buruh Tolak Berkoalisi dengan Parpol Pendukung UU Cipta Kerja

Sebab, dua area itu menjadi titik kumpul demo buruh yang yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh(AASB). Atas pertimbangan kondisi tersebut, kepolisan sudah menyiapkan pengalihan arus lalu linta secara situasional.

Rekayasa lalin demo buruh yang diterapkan antara lain :  

  • Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jl Merdeka Selatan
  • Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
  • Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto
  • Arus lalu lintas menuju Jalan Veteran I, Veteran II, Veteran III dialihkan ke Jalan Suryopranoto atau Jalan Gajah Mada
  • Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
  • Arus lalu lintas yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dialihkan di Traffic Light Budi Kemuliaan.

Diketahui, Partai Buruh melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, Organisasi Perempuan Percaya.

Baca juga: Partai Buruh Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK

Dalam aksinya, mereka meminta enam tuntutan kepada pemerintah. Antara lain, meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh 15 persen pada 2024, serta merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen. 

Kemudian, meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

46 mins ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

2 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

8 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

9 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

22 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

23 hours ago