Moneter dan Fiskal

Ada Danantara, OJK Pastikan Tetap Awasi Bank BUMN

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik atas diluncurkannya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dinilai akan mendukung peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa Danantara akan menjalankan peran strategis dalam mendukung peningkatan kinerja BUMN yang dikelola.

Mahendra menilai, Danantara juga dapat meningkatkan investasi dari dana yang dikelolanya untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Itu adalah tujuan yang baik dan tentu memperoleh dukungan luas dan kami juga mendukung penuh hal itu,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca juga: Menyoal Tata Kelola Danantara, Kekuatan Besar Masih di Tangan Kementerian BUMN

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan dalam UU nomor 4 tahun 2023, OJK juga dipertegas perannya sebagai pengawas para industri jasa kekuangan, yang dalam hal ini adalah bank-bank BUMN anggota Danantara. Sehingga, proses bisnisnya senantiasa mengedepankan good governanceprudential principles, dan praktik manajemen risiko terbaik.

“Dalam konteks itu lah, kami melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Kementerian BUMN dan tentu pihak BPI Danantara, sehingga kedua hal baik tadi dapat dicapai dengan dilaksanakan dengan sesuai dengan tujuan dan tentu kewenangan dan amanatnya yang kuat dari masing-masing,” tambahnya.

Baca juga: Potensi Bolong-Bolong Fraud Pengelolaan Dana Publik (Danantara)

Selain itu, OJK juga mendukung berbagai kegiatan atau program terkait sosialisasi dan komunikasi yang mungkin perlu dilakukan dengan lebih rinci mengenai tujuan keberadaan dan target Danantara. Termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan governance, pengelolaan risiko, dan hal-hal lainnya yang relevan. 

Dengan begitu, Danantara ini diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah best practice secara internasional dari sebuah sovereign wealth fund.

“Yang pada gilirannya, akan benar-benar tumbuh kuat dan menjadi penopang dari peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian kita yang memang memerlukan lebih banyak lagi sumber dana investasi yang diperlukan,” pungkas Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago