News Update

Ada Crossing Saham Danamon Transaksi BEI Sentuh Rp19,4 Triliun

Jakarta – Nilai transaksi harian Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga penutupan Sesi I perdagangan hari ini (29/12) mencatatkan rekor baru mencapai Rp19,4 triliun yang dipicu adanya transaksi negosiasi pada saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebesar Rp15,8 triliun.

Berdasarkan data statistik BEI pada perdagangan hari ini menunjukkan bahwa ada transaksi crossing saham di pasar negosiasi pada saham Bank Danamon yang mencapai Rp15,87 triliun. Frekuensi ransaksi itu terjadi sebanyak empat kali dengan harga Rp8.323 per saham.

Sebagai informasi, berturut-turut jumlah lot yang ditransaksikan adalah sebanyak 3.928.223 lot saham pada pukul 09:03:28 WIB, selanjutnya 6.920.534 lot saham, 6.920.534 lot saham dan terakhir pada pukul 09:03:38 WIB sebanyak 1.304.147 lot saham.

Adanya crossing saham Danamon ini, sejalan dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) yang berencana akan mengambil alih 73,8 persen kepemilikan mayoritas di Danamon. MUFG telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya untuk mengakuisisi kepemilikan saham di Danamon.

AFI merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte Ltd. Para Penjual saat ini memiliki secara keseluruhan 73,8 persen kepemilikan saham di Danamon.

Rencana MUFG untuk mengambil 73,8 persen saham BDMN terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama,  MUFG akan membeli 19,9 persen seharga Rp8.323 per saham. Nilai investasi pembelian mencapai Rp15,875 triliun. Harga itu didasari laporan keuangan Kuartal III 2017 dengan P/B senilai 2x.

Sedangkan pada tahap kedua, MUFG menginginkan untuk mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli saham tambahan sebesar 20,1 persen.

Sehingga kepemilikan MUFG di BDMN meningkat menjadi 40 persen. Tahap kedua ini diharapkan bisa rampung pada Kuartal III atau Kuartal IV 2018 setelah mendapatkan persetujuan-persetujuan tersebut. Pada tahap ketiga, MUFG berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon berada di atas 40 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

11 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

16 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

20 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

22 hours ago