News Update

Ada BI 7-day Repo Rate, Capping OJK Tak Perlu Diterapkan

Jakarta – Penerapan suku bunga acuan baru yakni BI 7-day (Reverse) Repo Rate pada 19 Agustus 2016 mendatang, dianggap akan mementahkan efektivitas kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh ekonom BCA, David Sumual, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. Menurutnya, OJK tak perlu lagi mengeluarkan kebijakan capping deposito perbankan, karena lewat BI 7-day (Reverse) Repo Rate suku bunga bank akan ditentukan sendiri oleh market.

“Kalau BI 7-day Reverse Repo Rate diberlakukan, maka tidak perlu lagi kebijakan capping dari OJK. Karena, suku bunga perbankan akan dengan sendirinya ditentukan oleh market. Jadi, ke depannya tidak perlu lagi ada capping,” ujar David.

Selain itu, kata dia, pemberlakuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga akan memaksa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mereformulasi struktur suku bunga pinjaman. “Nanti akan ada patokan yang baru bagi LPS untuk menetapkan bunga simpanan. Tapi harus ada juga suku bunga yang riil positif,” tukasnya.

Pemberlakuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga harus dibarengi dengan pendalaman pasar keuangan melalui cara-cara intensif menerbitkan instrumen finansial. “Selama ini uang banyak ke BI, sedangkan ke pemerintah sangat sedikit. Instrumen jangka pendek banyak tersedia di BI,” paparnya.

Dirinya berharap, agar pemerintah mempunyai inisiatif untuk meragamkan instrumen di pasar keuangan. “Sekarang hanya SPN (Surat Perbendaharaan Negara) yang bertenor pendek. Diharapkan pemerintah banyak menerbitkan instrumen SPN yang di bawah satu tahun,” ucap David.

Penambahan instrumen oleh pemerintah tersebut, kata dia, diyakini akan memberi dampak positif ke sektor riil. “Kebijakan BI 7day Repo Rate bukan langsung abrakadabra, negara lain juga ada yang tidak berhasil. Pemerintah harus melakukan percepatan reformasi struktural,” tutup David. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

5 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

8 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

11 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

16 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago