News Update

Ada BI 7-day Repo Rate, Capping OJK Tak Perlu Diterapkan

Jakarta – Penerapan suku bunga acuan baru yakni BI 7-day (Reverse) Repo Rate pada 19 Agustus 2016 mendatang, dianggap akan mementahkan efektivitas kebijakan batas atas (capping) suku bunga deposito yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh ekonom BCA, David Sumual, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. Menurutnya, OJK tak perlu lagi mengeluarkan kebijakan capping deposito perbankan, karena lewat BI 7-day (Reverse) Repo Rate suku bunga bank akan ditentukan sendiri oleh market.

“Kalau BI 7-day Reverse Repo Rate diberlakukan, maka tidak perlu lagi kebijakan capping dari OJK. Karena, suku bunga perbankan akan dengan sendirinya ditentukan oleh market. Jadi, ke depannya tidak perlu lagi ada capping,” ujar David.

Selain itu, kata dia, pemberlakuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga akan memaksa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mereformulasi struktur suku bunga pinjaman. “Nanti akan ada patokan yang baru bagi LPS untuk menetapkan bunga simpanan. Tapi harus ada juga suku bunga yang riil positif,” tukasnya.

Pemberlakuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate juga harus dibarengi dengan pendalaman pasar keuangan melalui cara-cara intensif menerbitkan instrumen finansial. “Selama ini uang banyak ke BI, sedangkan ke pemerintah sangat sedikit. Instrumen jangka pendek banyak tersedia di BI,” paparnya.

Dirinya berharap, agar pemerintah mempunyai inisiatif untuk meragamkan instrumen di pasar keuangan. “Sekarang hanya SPN (Surat Perbendaharaan Negara) yang bertenor pendek. Diharapkan pemerintah banyak menerbitkan instrumen SPN yang di bawah satu tahun,” ucap David.

Penambahan instrumen oleh pemerintah tersebut, kata dia, diyakini akan memberi dampak positif ke sektor riil. “Kebijakan BI 7day Repo Rate bukan langsung abrakadabra, negara lain juga ada yang tidak berhasil. Pemerintah harus melakukan percepatan reformasi struktural,” tutup David. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

3 mins ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

10 mins ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

7 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

11 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

15 hours ago