Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/6) menyampaikan telah melakukan penerbitan peraturan bursa I-N tentang delisting saham dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS), serta relisting saham.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa aturan tersebut dapat menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan yang terancam delisting untuk melakukan perbaikan terhadap jajaran direksi, komisaris, dan pengendali.
“Kan kita kasih, pengumuman dulu potensi delisting, itu sebetulnya kami tidak pernah mengharapkan adanya delisting. Ini warning, signaling kepada publik, langkah perbaikan, ini juga warning bukan hanya kepada BOD dan BOC, tapi juga pengendali,” ucap Nyoman dalam Edukasi Pasar Modal di Jakarta, 3 Juni 2024.
Baca juga: BEI Lakukan Penyesuaian Aturan Delisting dan Relisting, Ini 6 Poin Pentingnya
Selain itu, ia juga menjelaskan, bagi perusahaan yang berpotensi delisting, akan terus dipantau oleh BEI dalam hal perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat pada periode enam bulan pertama hingga keempat.
“Kita di bursa tidak diam, kami lakukan visit, lakukan pemanggilan, kita minta komitmen mereka apa yang akan dilakukan itu jauh-jauh hari sebelum fase-fase yang lain yang berarti enam bulan pertama saja sudah kami panggilin mereka,” imbuhnya.
Adapun, BEI mencatat per 30 April 2024 telah terdapat 41 perusahaan yang masuk ke dalam daftar papan pemantauan khusus, di antaranya adalah:
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More