Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/6) menyampaikan telah melakukan penerbitan peraturan bursa I-N tentang delisting saham dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS), serta relisting saham.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa aturan tersebut dapat menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan yang terancam delisting untuk melakukan perbaikan terhadap jajaran direksi, komisaris, dan pengendali.
“Kan kita kasih, pengumuman dulu potensi delisting, itu sebetulnya kami tidak pernah mengharapkan adanya delisting. Ini warning, signaling kepada publik, langkah perbaikan, ini juga warning bukan hanya kepada BOD dan BOC, tapi juga pengendali,” ucap Nyoman dalam Edukasi Pasar Modal di Jakarta, 3 Juni 2024.
Baca juga: BEI Lakukan Penyesuaian Aturan Delisting dan Relisting, Ini 6 Poin Pentingnya
Selain itu, ia juga menjelaskan, bagi perusahaan yang berpotensi delisting, akan terus dipantau oleh BEI dalam hal perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat pada periode enam bulan pertama hingga keempat.
“Kita di bursa tidak diam, kami lakukan visit, lakukan pemanggilan, kita minta komitmen mereka apa yang akan dilakukan itu jauh-jauh hari sebelum fase-fase yang lain yang berarti enam bulan pertama saja sudah kami panggilin mereka,” imbuhnya.
Adapun, BEI mencatat per 30 April 2024 telah terdapat 41 perusahaan yang masuk ke dalam daftar papan pemantauan khusus, di antaranya adalah:
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More