Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/6) menyampaikan telah melakukan penerbitan peraturan bursa I-N tentang delisting saham dan efek bersifat utang atau sukuk (EBUS), serta relisting saham.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa aturan tersebut dapat menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan yang terancam delisting untuk melakukan perbaikan terhadap jajaran direksi, komisaris, dan pengendali.
“Kan kita kasih, pengumuman dulu potensi delisting, itu sebetulnya kami tidak pernah mengharapkan adanya delisting. Ini warning, signaling kepada publik, langkah perbaikan, ini juga warning bukan hanya kepada BOD dan BOC, tapi juga pengendali,” ucap Nyoman dalam Edukasi Pasar Modal di Jakarta, 3 Juni 2024.
Baca juga: BEI Lakukan Penyesuaian Aturan Delisting dan Relisting, Ini 6 Poin Pentingnya
Selain itu, ia juga menjelaskan, bagi perusahaan yang berpotensi delisting, akan terus dipantau oleh BEI dalam hal perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat pada periode enam bulan pertama hingga keempat.
“Kita di bursa tidak diam, kami lakukan visit, lakukan pemanggilan, kita minta komitmen mereka apa yang akan dilakukan itu jauh-jauh hari sebelum fase-fase yang lain yang berarti enam bulan pertama saja sudah kami panggilin mereka,” imbuhnya.
Adapun, BEI mencatat per 30 April 2024 telah terdapat 41 perusahaan yang masuk ke dalam daftar papan pemantauan khusus, di antaranya adalah:
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More