Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga 14 April 2023 telah tercatat ada 49 perusahaan dalam pipeline yang akan melakukan initial public offering (IPO) dengan dana yang dihimpun sebesar Rp22,7 triliun.
Dari ke-49 perusahaan, terlihat dari sektor konsumer siklikal yang mendominasi pipeline IPO tersebut sebanyak sepuluh perusahaan atau sebesar 34,48%, diikuti oleh sektor teknologi tujuh perusahaan atau setara 24,14%.
Kemudian dua sektor lainnya yang mendominasi adalah sektor bahan baku dan sektor non-siklikal yang masing-masing memiliki enam perusahaan dengan presentase 20,69%.
Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan di pipeline tersebut juga tersebar di sektor lainnya, seperti sektor properti dan transportasi terdapat masing-masing lima perusahaan, sektor industrial tiga perusahaan, sektor energi, finansial, dan infrastruktur dua perusahaan masing-masing, serta satu perusahaan dari sektor kesehatan.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna juga menjelaskan, hingga saat ini telah diterbitkan 27 emisi dari 25 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp31 triliun.
“Sampai dengan 14 April 2023 terdapat 33 emisi dari 28 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline,” ucap I Gede Nyoman Yetna kepada media di Jakarta, 14 April 2023.
Adapun, untuk right issue per tanggal 14 April 2023 telah terdapat 14 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp14,2 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More