Perbankan

Ada 2 Bank Bangkrut, LPS Kembalikan Uang Nasabah Hingga Rp261 Miliar

Jakarta – Sepanjang 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencatat ada dua bank yang bangkrut, yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) dan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, bahwa BPR BIM memiliki 2.907 nasabah dengan simpanan senilai Rp13,64 miliar. Di mana, sebanyak Rp13,14 miliar simpanan telah dicairkan oleh LPS sebagai penjamin simpanan nasabah.

Baca juga: Top! LPS Sudah Jamin 99,94 Persen Simpanan Nasabah

Sementara, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah dengan total simpanan Rp285 miliar. LPS pun telah mengganti sebesar Rp248 miliar simpanan kepada nasabah.

“LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah, jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS maupun kredibiltas penjaminan perbakan. Supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat 3 November 2023.

Baca juga: LPS Cairkan Rp280 Miliar Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR KRI

Purbaya menambahkan, saat ini LPS memiliki aset sebesar Rp210 triliun. Dia menyatakan bahwa dana tersebut cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan jika ada perbankan yang mengalami kegagalan atau bangkrut.

“LPS cukup kaya sekarang itu asetnya Rp210 triliun. Cukup untuk menjaga stabilitas sistem untuk menalangi bank kalau ada masalah,” ungkapnya. (*)

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago