Ilustrasi: Kalender tahun 2024/istimewa
Jakarta – Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan dan dikeluarkan pemerintah sejak 12 September 2023 lalu. Diketahui, ada total 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama selama 2024.
Diketahui, ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dinukil laman Kementerian Informasi dan Teknologi (Kominfo), sebelum penetapannya, ketiga menteri tersebut melaksanakan rapat yang dipimpin Muhadjir Effendy selaku Menko PMK.
Baca juga: Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional Desember 2023
“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” kata Muhadjir Effendy, dikutip Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga: Perhatikan Dua Hal Penting Ini Sebelum Liburan ke Luar Negeri
Editor: Galih Pratama
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More