Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait dengan platform digital aset kripto atau crypto exchange yang telah berizin. Terbaru, ada 14 calon pedagang kripto tengah mengajukan perizinan.

“Hingga kuartal I tahun ini tercatat ada 14 calon pedagang aset kripto yang mendaftarkan perizinan di OJK dan sejauh ini sudah ada 3 pedagang aset kripto baru yang telah resmi mendapatkan persetujuan izin dari kami di OJK. Dengan demikian hingga saat ini telah tercatat total ada 19 pedagang aset kripto yang berizin dan dapat resmi memperdagangkan aset kripto di Indonesia,” ucap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers RDKB di Jakarta, 11 April 2025.

Baca juga: Transaksi Aset Kripto di Februari 2025 Turun Jadi Rp32,78 Triliun

Hasan menjelaskan, beberapa pedagang aset kripto yang telah berizin di OJK juga memiliki kemitraan dengan entitas regional maupun entitas global, juga ada yang memiliki unsur partisipasi saham asing.

“Namun tentu mereka tetap harus tunduk pada setiap ketentuan peraturan di domestik termasuk dalam hal ini pemenuhan ketentuan perundangan yang berlaku aspek tata kelola, memastikan selalu kapasitas infrastruktur keamanan sistemnya tentu pelindungan konsumen dan kewajiban-kewajiban lain seperti pelaporan dan pengawasan oleh kami di OJK dan sebagainya,” imbuhnya.

Di sisi lain, terkait dengan potensi aset kripto di Indonesia, Hasan optimis pasar aset kripto di Indonesia masih sangat strategis dalam peta adopsi pasar kripto dunia. Ini terbukti dari capaian pasar aset kripto di Indonesia yang meraih peringkat ketiga di dunia yang mengacu data Global Crypto Adoption Index 2024 yang dilakukan oleh Channel Assist Indonesia.

“Ini tentu menandakan tingginya tingkat partisipasi masyarakatnya dalam mengadopsi kegiatan yang terkait dengan aset kripto terutama tentu dari segmen konsumen individu atau retail,” ujar Hasan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan drastis hingga mencapai Rp650,61 triliun sepanjang 2024.

Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun di Maret 2025

Angka tersebut meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan 2023, yang mencatatkan transaksi sebesar Rp149,25 triliun. Di sisi lain, kenaikan ini juga melampaui volume transaksi tahun 2022 yang tercatat Rp306,4 triliun.

Sementara pada awal 2025, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun atau meningkat 104,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp21,57 triliun. Namun, per Februari 2025 nilai transaksi kripto justru turun ke angka Rp32,78 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

7 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

11 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

11 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

11 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago