Poin Penting
Pontianak – PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) jalin kerja sama strategis dalam penyediaan produk asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk untuk mendukung perlindungan aset nasabah Bank Kalbar, baik untuk kebutuhan pembiayaan maupun proteksi properti secara menyeluruh.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Nicolaus Prawiro, Wakil Direktur Utama ACPI dan Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar pada Selasa, 9 Desember 2025 di Pontianak, Kalbar.
Nicolaus mengatakan, kerja sama ini sebagai upaya ACPI dalam memperluas akses layanan asuransi sekaligus mendukung Bank Kalbar dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui solusi perlindungan aset yang komprehensif. Ini juga menjadi langkah strategis memperkuat penetrasi produk asuransi umum di wilayah Kalbar.
Baca juga: Kinerja Moncer, Laba Bank Kalbar Naik 10,81 Persen Jadi Rp402,95 Miliar di Kuartal III 2025
“Kerja sama ini memperluas jangkauan layanan perlindungan kami dan memastikan nasabah Bank Kalbar memperoleh solusi asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk. Ini adalah bagian dari komitmen ACPI untuk memberikan ketenangan dan nilai perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dikutip 9 Desember 2025.
Sementara itu, Rokidi menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Bank Kalbar meningkatkan layanan perbankan yang holistik.
“Perlindungan aset merupakan kebutuhan penting bagi nasabah, terutama dalam mendukung fasilitas pembiayaan. Dengan menggandeng ACPI, kami ingin memastikan bahwa nasabah memperoleh perlindungan optimal dengan standar layanan yang profesional,” ungkapnya.
Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra
Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Kalbar kini dapat mengakses produk asuransi kebakaran dan property all risk/industrial all risk ACPI yang mencakup perlindungan atas risiko kebakaran, bencana alam, dan risiko kerusakan lainnya sesuai ketentuan polis.
Proses administrasi dan klaim juga akan dilakukan melalui mekanisme terpadu untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan nasabah. (*)
Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More
Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More
Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More
Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More
Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More