Kondisi Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur setelah banjir bandang, Kamis (27/11/2025). (Foto: ANTARA)
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026, khususnya untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Besaran TKD 2026 untuk ketiga daerah tersebut dipastikan setara dengan alokasi TKD 2025 setelah penyesuaian efisiensi anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran. Ini menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana,” ujar Indrajaya dalam keterangannya, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: Suahasil Sebut Anggaran Rp1.370 T Bakal Langsung Menyentuh Masyarakat pada 2026
Indrajaya menilai, keputusan tersebut memberi ruang fiskal yang memadai bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Ketersediaan anggaran dinilai krusial untuk mendukung rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Menurutnya, kecepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kesiapan keuangan daerah, sehingga kebijakan ini dinilai tepat di tengah kondisi darurat.
Meski mendukung penuh, politisi Fraksi PKB itu menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah serta pihak terkait.
“Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” tegasnya.
Baca juga: Gubernur se-Indonesia Minta Purbaya Tak Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan mempercepat pemulihan masyarakat di wilayah terdampak.
Sebagai informasi, keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas TKD daerah terdampak bencana merupakan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kebijakan tersebut disetujui Presiden Prabowo usai rapat bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Serangan AS dan Israel ke Iran telah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan… Read More
Poin Penting APINDO memperingatkan eskalasi konflik AS-Israel vs Iran berisiko memicu lonjakan harga energi global,… Read More
Poin Penting Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah eskalasi konflik Timur… Read More
Poin Penting KISI Challenge 2026 sukses menarik lebih dari 5.000 investor untuk bertransaksi melalui aplikasi… Read More
Poin Penting BSI Fest Ramadan 2026 digelar di 9 kota besar dengan promo unggulan diskon… Read More
Poin Penting Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin pukul 07.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,… Read More