News Update

Aceh Larang Bank Konvensional, Bank Tak Perlu Panik

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana menghentian pengoperasian bank konvensional, menyusul disahkannya peraturan daerah (Perda) atau yang kerap disebut Qanun yakni Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah, serta Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal.

Rencana penutupan bank konvensional tersebut, berlandaskan dari sistem bank konvensional yang dinilai menganut riba. Hal tersebut bertentangan dengan syariat Aceh yang menerapkan syariat secara sempurna (kaffah).

Menanggapi hal tersebut, Senior Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi justru menyambut baik kebijakan pemprov Aceh tersebut. Dirinya menilai kebijakan tersebut dapat mendorong pangsa pasar perbankan syariah.

“Kontribusi Aceh sudah cukup bagus untuk meningkatkan porsi dari keuangan syariah saat ini, dan  ini merupakan aturan dari masing-masing daerah karena otonomi. Jadi silahkan saja,” ungkap Edy di Wisma Antara Jakarta, Jumat 24 November 2017.

Dirinya mengimbau kepada pihak perbankan untuk tidak panik menanggapi kebijakan tersebut. Dirinya menilai, saat ini beberapa bank konvensional telah memiliki unit usaha syariah.

“Sekarang hampir semua bank punya syariah, kalau mereka tak punya bank syariah tentu mereka punya unit usaha dan sebagainya. Misal BNI jadi ada BNI syariah, Mandiri ada mandiri syariah, BTN ada BTN syariah,” tutup Edy.(*)

Suheriadi

Recent Posts

DPR Desak Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Naik jadi 20 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More

49 seconds ago

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

17 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

18 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

22 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago