Perbankan

Aceh Bakal Revisi Qanun LKS, Ini Kata Pengamat hingga Bankir

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pempov) Aceh akan merevisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Revisi ini berkaitan dengan peluang bank konvensional untuk beroperasi kembali di bumi Serambi Mekkah.

Menanggapi hal tersebut, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan, bahwa revisi Qanun tentang LKS menjadi suatu hal yang wajar terjadi. Perubahan ini muncul karena adanya sebuah aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang kemudian digodok bersama oleh pemangku kepentingan di Aceh.

“Menurut saya nggak ada masalah, karena memang disepakati bersama. Artinya, boleh-boleh saja diubah dengan kehadiran bank konvensional kembali beroperasi di Aceh. Ini bukan issue yang harus diperdebatkan. Ini wajar aja,”ungkap Amin ketika dihubungi Infobanknews, Selasa, 23 Mei 2023.

Apabila bank konvensional benar-benar bisa beroperasi lagi di Aceh, hal ini tentunya akan memberikan pilihan kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa memilih perbankan sesuai dengan kebutuhan antara syariah ataupun konvensional.

“Bank konvensional, syariah, digital, fintech apapun itu, hanya model bisnisnya yang berbeda. Tinggal masyarakat yang memilih. Apakah keberadaannya (bank konvensional) perlu atau tidak, kembali kepada kebutuhan masyarakat, custumer need,” katanya.

Saat ini, di Aceh memang masih memberlakukan single banking system, yakni syariah. Meski demikian, Amin menyakini bahwa banyak masyarakat Aceh yang telah memiliki rekening bank konvensional. Mengingat masyarakat Aceh juga memiliki aktivitas bisnis yang bergerak di berbagai bidang. Oleh karenanya, kebutuhan akan rekening konvensional pun sangat dibutuhkan masyarakat Aceh.

“Kita nggak tau bisnis mereka bermacem-macem. Misalnya pengiriman barang ke luar daerah, pasti akan ditanya soal rekening. Saya percaya mereka punya rekening konven juga untuk transkasi dan lain sebagainya. Mungkin kalau investasi yang aman-aman bisa di syariah,”ungkapnya.

Sementara, Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria menyambut positif revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS yang tengah digodok Pemprov Aceh.

“Saya pikir langkah yang diambil tersebut cukup bijak dan baik karena bisa menyediakan alternatif kalau terjadi sesuatu seperti kemarin,” katanya, di sela acara Public Expose Maybank, di Jakarta.

“Paling tidak revisi Qanun itu juga bisa menyediakan alternatif ekonomi masyarakat Aceh,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan Qanun saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan review perihal penambahan cabang konvensional kembali di Aceh.

“Namun untuk tahun ini belum tahu ya, kita lihat saja ke depannya,“ pungkasnya

Asal tahu saja, sejak Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mulai diberlakukan, bank-bank konvensional yang berada di lingkungan Aceh diwajibkan untuk “angkat kaki”.

Artinya, hanya ada bank syariah yang menjadi satu-satunya pilihan di dalam sistem perbankan masyarakat di Aceh. Kebijakan tersebut sempat menjadi pro dan kontra di kalangan bankir.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

38 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

1 hour ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago