Info Anda

ABM Reklamasi 68% Lahan Tambang Batubara di Kalimantan

Jakarta — PT ABM Investama Tbk (ABM) melalui anak usahanya, PT Tunas Inti Abadi, telah berhasil memenuhi komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan melakukan reklamasi di lahan tambang di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, lahan yang telah direklamasi di kawasan tersebut seluas 704,07 hektare atau 68,4 persen dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare.

Direktur Utama ABM Andi Djajanegara mengatakan, reklamasi serta revegetasi merupakan wujud komitmen ABM terhadap lingkungan. Reklamasi dinyatakan berhasil setelah mendapatkan penilaian dari Tim Gabungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS-HL Barito, BPKH, Kementerian ESDM, dan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dengan menggunakan dasar penilaian dari Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60/Menhut-II/Tahun 2009.

“Sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2008, alhamdulillah enam tahun kemudian kami sudah mengembalikan fungsi lahan tambang menjadi seperti semula lebih dari setengahnya. Ini merupakan upaya kami bersama masyarakat sekitar Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk terus peduli terhadap lingkungan,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (20/6).

Andi menjelaskan, dari 704,07 hektare yang telah direklamasi, seluas 393,88 hektare di area bekas tambang (inpit dump) dan 310,19 hektare di luar area bekas tambang (outpit dump). Proses reklamasi dilakukan menggunakan metode penanaman konvensional yaitu dengan komposisi 60 persen tanaman fast growing, 30 persen tanaman lokal, dan 10 persen multi purpose trees species (MPTS).

Tahapan reklamasi dimulai dengan pembentukan lahan (contouring) agar siap tanam, lalu dibuat lubang tanam. Proses penanaman pun dilakukan dengan jenis tanaman antara lain tanaman lokal seperti Ulin, Meranti, Gaharu, Sungkai, dan Mahoni; tanaman MPTS seperti Nangka, Cempedak, Durian, Jambu Mete, Ramania, Rambutan, dan Mangga; serta tanaman fast growing seperti Sengon, Trembesi, dan Jabon.

“Keunggulan melakukan komposisi seperti ini adalah tidak perlu lagi dilakukan penyisipan tanaman lokal pada tahun kedua atau tahun ketiga. Proses reklamasi yang kami inginkan pun lebih cepat tercapai,” jelas Andi.

Upaya reklamasi serta revegetasi yang dilakukan ABM melalui TIA dilakukan dengan mengandalkan nursery yang terletak di area kantor tambang dengan kapasitas sekitar 70 ribu bibit. Tanaman pun diperbanyak dengan benih biji, cabutan alam, stek batang maupun stek pucuk.

Sementara itu Direktur TIA Dadik Kiswanto mengatakan, tidak hanya reklamasi dan revegetasi di lahan tambang dan sekitarnya, perusahaan juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dengan total pencapaian rehabilitasi DAS hingga 2018 seluas 2.068,5 hektare. Rehabilitasi DAS dilakukan di Desa Sebamban Baru seluas 230,5 hektare, Hutan Lindung Desa Mangkalapi seluas 101 hektare, dan di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam seluas 1.737 hektare. Dari total pencapaian rehabilitasi DAS seluas 2.068,5 hektare tersebut seluas 330 hektare sudah berhasil diserah terimakan kepada Pemerintah.

“Total kewajiban rehabilitasi DAS PT TIA 2.117,7 hektare. Namun hingga saat ini kami telah melakukan rehabilitasi DAS di luas lahan 2.068,5 hektare. Kami bersyukur sudah terus menjadi bagian dari masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan,” kata Dadik.

Andi menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan reklamasi dan revegetasi di sekitar areal tambang. Selain merupakan kewajiban perusahaan, juga sejalan dengan strategi sustainability environment yang menjadi salah satu pilar dari Corporate Responsibility. ABM berencana untuk terus menjalankan bisnisnya di wilayah ini yaitu dengan menawarkan pengelolaan wilayah tambang melalui sistem Mining Value Chain yang terbukti efisien dan memberikan keuntungan yang optimal.

“Kami akan mengoptimalkan infrastruktur dan SDM yang sudah teruji dalam mengelola TIA. Melihat pasar dan wilayah tambang yang masih sangat besar, kami optimis strategi bisnis ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan ABM Investama di masa depan,” tutup Andi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 hour ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 hour ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

2 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

2 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

2 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

4 hours ago