Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Industri asuransi umum terus mengawal implementasi asuransi wajib Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Third Party Liability/TPL) yang diamanatkan Undang-Undang P2SK.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyebut, skema TPL masih dalam proses pembahasan lintas kementerian, namun diharapkan dapat berjalan mulai kuartal I 2026.
“TPL masih berjalan terus. Pembicaraan kami dengan Kementerian Keuangan sudah dilakukan, hanya ada perubahan nomenklatur sehingga harus dimulai lagi dari situ. Tapi mereka sudah mulai mengajak asosiasi untuk berdiskusi,” ungkap Budi saat ditemui usai acara Konferensi Pers di Jakarta baru-baru ini.
Baca juga: AAUI: BUMN dan Swasta Pangkas Belanja Asuransi hingga 30 Persen
Menurutnya, persiapan sudah dilakukan, termasuk membangun platform untuk mendukung implementasi. Namun, finalisasi tetap bergantung pada pemerintah.
“Harapan saya, dan asosiasi, kuartal I 2026 sudah bisa berjalan. Tapi semua tergantung pemerintah melihat situasi ekonomi seperti ini,” jelasnya.
Baca juga: AAUI Masih Hitung Total Kerugian Asuransi Imbas Demo
Implementasi TPL membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan, serta Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, koordinasi juga diperlukan dengan pihak kepolisian melalui Korlantas.
“Kita tetap kawal semua karena sesuai dengan undang-undang P2SK, dua tahun setelah diundangkan itu harus diimplementasikan. Bapak-bapak di Komisi XI juga sudah aware, dan sudah mulai mengingatkan kembali,” kata Budi. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More