Keuangan

AAUI: Pembayaran Klaim Asuransi Gempa Lombok Paling Cepat September 2018

Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe mengatakan, pembayaran klaim asuransi kepada korban bencana alam gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dapat dilakukan paling cepat September 2018 mendatang.

“Saat ini yang melapor belum banyak. Sekarang masih proses pelaporan awal, kemudian akan dilakukan verifikasi data, dan juga melakukan penilaian kerugian. Pembayaran mungkin paling cepat di awal September 2018,” papar Dody di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Dody mengatakan, AAUI saat ini terus bekoordinasi dengan Bappenas dan Maipark yang merupakan perusahaan reasuransi spesialis gempa untuk terus meng-update perkembangan pelaporan klaim dan nilai kerugian bencana gempa bumi yang harus dibayarkan perusahaan asuransi umum.

Menurut data terakhir Bappenas sampai dengan pertengahan Agustus 2018, nilai klaim asuransi yang harus dibayarkan perusahaan asuransi umum terkait bencana gempa bumi Lombok telah mencapai sekitar Rp39 miliar.

Baca juga: Semester I 2018, Asuransi Umum Bukukan Premi Rp33,13 Triliun

Sementara itu menurut data terakhir yang disampaikan Maipark, jumlah laporan awal klaim asuransi telah berjumlah 156 laporan.

“Ini belum final, kami masih terus berkoordinasi dengan Maipark dan Bappenas. Nanti masing-masing perusahaan jika diperlukan akan mengirimkan penilai kerugian ke Lombok, melakukan survei, kemudian melaporkan sebagai klaim final, baru bisa dibayarkan,” papar Dody.

Wakil ketua AAUI yang merangkap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang mengatakan, saat ini fokus utama masyarakat, tim penyelamat dan perusahaan asuransi di Lombok masih dari sisi penyelamatan.

“Laporan sifatnya masih early, asuransi baru akan mendapatkan pelaporan bulan-bulan in sampai bulan depan,” tegas Trinita. (Happy Fajrian)

Risca Vilana

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago