Ilustrasi: Pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor. (Foto: istimewa)
Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan asuransi wajib atau TPL (Third Party Liability) yang akan segera diberlakukan di Indonesia.
Hal tersebut Budi sampaikan dalam acara media gathering di Jakarta pada Senin (22/7).
“Yang pertama jelas, ini asuransinya tidak ada tumpang tindih, beda ya, antara Jamsostek tenaga kerja, Jamsostek BPJS beda sekali,” ujar Budi.
Baca juga: Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat
Ia menekankan bahwa BPJS dan asuransi wajib memiliki peran dan fungsi yang berbeda sehingga tidak akan terjadi double insurance. Asuransi wajib ini lebih ditujukan untuk tanggung jawab pihak ketiga terhadap kerugian harta benda. Budi mencontohkan, ketika sebuah kendaraan niaga seperti truk atau bus menabrak warung, pemilik warung yang mengalami kerusakan biasanya tidak mendapat ganti rugi.
“Dengan asuransi ini, pihak yang dirugikan akan mendapat sejumlah ganti rugi sesuai dengan kesepakatan di awal yang nanti akan kita coba sosialisasikan besarannya,” jelasnya.
Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Menurut Budi, banyak kejadian seperti ini yang selama ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, asuransi wajib ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pihak yang dirugikan, sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang layak dan sesuai.
“Dengan adanya asuransi wajib ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, terutama kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More