Ilustrasi: Pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor. (Foto: istimewa)
Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan asuransi wajib atau TPL (Third Party Liability) yang akan segera diberlakukan di Indonesia.
Hal tersebut Budi sampaikan dalam acara media gathering di Jakarta pada Senin (22/7).
“Yang pertama jelas, ini asuransinya tidak ada tumpang tindih, beda ya, antara Jamsostek tenaga kerja, Jamsostek BPJS beda sekali,” ujar Budi.
Baca juga: Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat
Ia menekankan bahwa BPJS dan asuransi wajib memiliki peran dan fungsi yang berbeda sehingga tidak akan terjadi double insurance. Asuransi wajib ini lebih ditujukan untuk tanggung jawab pihak ketiga terhadap kerugian harta benda. Budi mencontohkan, ketika sebuah kendaraan niaga seperti truk atau bus menabrak warung, pemilik warung yang mengalami kerusakan biasanya tidak mendapat ganti rugi.
“Dengan asuransi ini, pihak yang dirugikan akan mendapat sejumlah ganti rugi sesuai dengan kesepakatan di awal yang nanti akan kita coba sosialisasikan besarannya,” jelasnya.
Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Menurut Budi, banyak kejadian seperti ini yang selama ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, asuransi wajib ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pihak yang dirugikan, sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang layak dan sesuai.
“Dengan adanya asuransi wajib ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, terutama kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More