Keuangan

AAUI Pastikan Asuransi Wajib Pihak Ketiga Tidak Tumpang Tindih dengan BPJS

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan asuransi wajib atau TPL (Third Party Liability) yang akan segera diberlakukan di Indonesia.

Hal tersebut Budi sampaikan dalam acara media gathering di Jakarta pada Senin (22/7).

“Yang pertama jelas, ini asuransinya tidak ada tumpang tindih, beda ya, antara Jamsostek tenaga kerja, Jamsostek BPJS beda sekali,” ujar Budi.

Baca juga: Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat

Ia menekankan bahwa BPJS dan asuransi wajib memiliki peran dan fungsi yang berbeda sehingga tidak akan terjadi double insurance. Asuransi wajib ini lebih ditujukan untuk tanggung jawab pihak ketiga terhadap kerugian harta benda. Budi mencontohkan, ketika sebuah kendaraan niaga seperti truk atau bus menabrak warung, pemilik warung yang mengalami kerusakan biasanya tidak mendapat ganti rugi.

“Dengan asuransi ini, pihak yang dirugikan akan mendapat sejumlah ganti rugi sesuai dengan kesepakatan di awal yang nanti akan kita coba sosialisasikan besarannya,” jelasnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah 

Menurut Budi, banyak kejadian seperti ini yang selama ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, asuransi wajib ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pihak yang dirugikan, sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang layak dan sesuai.

“Dengan adanya asuransi wajib ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, terutama kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

26 mins ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

4 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

5 hours ago