Keuangan

AAUI Pastikan Asuransi Wajib Pihak Ketiga Tidak Tumpang Tindih dengan BPJS

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan asuransi wajib atau TPL (Third Party Liability) yang akan segera diberlakukan di Indonesia.

Hal tersebut Budi sampaikan dalam acara media gathering di Jakarta pada Senin (22/7).

“Yang pertama jelas, ini asuransinya tidak ada tumpang tindih, beda ya, antara Jamsostek tenaga kerja, Jamsostek BPJS beda sekali,” ujar Budi.

Baca juga: Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat

Ia menekankan bahwa BPJS dan asuransi wajib memiliki peran dan fungsi yang berbeda sehingga tidak akan terjadi double insurance. Asuransi wajib ini lebih ditujukan untuk tanggung jawab pihak ketiga terhadap kerugian harta benda. Budi mencontohkan, ketika sebuah kendaraan niaga seperti truk atau bus menabrak warung, pemilik warung yang mengalami kerusakan biasanya tidak mendapat ganti rugi.

“Dengan asuransi ini, pihak yang dirugikan akan mendapat sejumlah ganti rugi sesuai dengan kesepakatan di awal yang nanti akan kita coba sosialisasikan besarannya,” jelasnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah 

Menurut Budi, banyak kejadian seperti ini yang selama ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, asuransi wajib ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pihak yang dirugikan, sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang layak dan sesuai.

“Dengan adanya asuransi wajib ini, kami berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, terutama kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago