Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengungkapkan, reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor industri keuangan non bank (IKNB) seharusnya dilakukan bukan karena dipicu oleh kasus-kasus asuransi yang tengah hangat terjadi saat ini.
“Harapan kami, reformasi (IKNB) ini nggak di trigger karena kasus-kasus yang terjadi (Jiwasraya, Bumiputera, Asabri), tapi memang karena kondisi sekarang yang urgent untuk di reformasi. Jadi secara menyeluruh,” ujarnya dalam Sarasehan Industri Asuransi Nasional di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.
Dadang menilai, reformasi IKNB yang saat ini dilakukan sebenarnya mengacu pada reformasi perbankan yang sudah dilakukan sebelumnya. Ia meminta, reformasi yang dilakukan di sektor IKNB khususnya asuransi, jangan disamakan dengan perbankan. Karena prinsip operasional dan bisnis asuransi sangat berbeda dengan bank.
“Selain itu, dalam analisa tadi akan ada reformasi infrastruktur (IKNB). Kalau memang ada analisa mendalam, mohon kami diajak untuk membantu OJK. Bisa saja ke depannya OJK berikan kewenangan kepada asosiasi, karena kami lebih memahami bagaimana industri (asuransi) ini dilaksanakan,” tambahnya.
Dadang juga sangat mendukung untuk segera terciptanya lembaga penjamin polis (LPS) untuk melindungi hak-hak nasabah. “Dalam pendirian LPS ini, kami sudah berikan masukan terkait penyelesaian dan penjaminan polis,” ucapnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini pembentukan LPP tengah digodok, dan rencananya akan selesai dibentuk pada tahun ini. (*) Bagus Kasanjanu
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More