Ilustrasi: Dampak tarif Trump terhadap asuransi marine cargo. (Foto: istimewa)
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menetapkan kebijakan tarif untuk Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menuturkan kebijakan tarif Trump tersebut memiliki efek domino terhadap ekosistem perdagangan internasional, termasuk lini asuransi marine cargo.
“Asuransi marine cargo sangat erat kaitannya dengan nilai dan volume perdagangan internasional,” jelas Budi kepada Infobanknews, 11 Juli 2025.
Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan 9 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK
Menurut Budi, tarif Trump berpotensi menyebabkan penurunan aktivitas ekspor Indonesia. Sejurus dengan itu, volume pengangkutan barang lintas negara akan menurun.
“Jika volume ekspor menurun akibat kenaikan tarif, maka premi asuransi marine cargo juga akan terdampak turun, terutama dari segmen polis pengangkutan barang ekspor, jelas Budi.
“Ini akan memengaruhi kontribusi lini marine cargo terhadap total premi asuransi umum nasional, yang saat ini sekitar 5-6 persen dari total premi industri,” tambah Budi.
Meski demikian dari sisi klaim, Budi bilang memang tidak secara langsung terpengaruh oleh tarif. Namun, perlu dicermati bahwa penurunan volume muatan bisa berdampak pada perubahan perilaku logistik.
“Misalnya konsolidasi kargo, pergeseran jalur distribusi, atau bahkan penggunaan penyedia logistik baru, yang dalam jangka panjang bisa mengubah pola risiko dan frekuensi klaim,” imbuhnya.
Baca juga: Kontribusi Asuransi Kesehatan Swasta Masih Minim, OJK Siapkan POJK Baru
Berdasarkan hal tersebut, AAUI melihat pentingnya kolaborasi dengan para pelaku usaha dan regulator untuk mengantisipasi dampak ini. Beberapa langkah yang didorong antara lain:
“Kami berharap kebijakan perdagangan antar negara tetap berpijak pada prinsip saling menguntungkan, dan industri asuransi siap mengantisipasi dampaknya melalui pendekatan yang agile dan kolaboratif,” tutup Budi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More