Keuangan

AAUI Beberkan Dampak Tarif Trump bagi Asuransi Marine Cargo

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menetapkan kebijakan tarif untuk Indonesia sebesar 32 persen yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menuturkan kebijakan tarif Trump tersebut memiliki efek domino terhadap ekosistem perdagangan internasional, termasuk lini asuransi marine cargo.

“Asuransi marine cargo sangat erat kaitannya dengan nilai dan volume perdagangan internasional,” jelas Budi kepada Infobanknews, 11 Juli 2025.

Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi dan 9 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

Menurut Budi, tarif Trump berpotensi menyebabkan penurunan aktivitas ekspor Indonesia. Sejurus dengan itu, volume pengangkutan barang lintas negara akan menurun.

“Jika volume ekspor menurun akibat kenaikan tarif, maka premi asuransi marine cargo juga akan terdampak turun, terutama dari segmen polis pengangkutan barang ekspor, jelas Budi.

“Ini akan memengaruhi kontribusi lini marine cargo terhadap total premi asuransi umum nasional, yang saat ini sekitar 5-6 persen dari total premi industri,” tambah Budi.

Meski demikian dari sisi klaim, Budi bilang memang tidak secara langsung terpengaruh oleh tarif. Namun, perlu dicermati bahwa penurunan volume muatan bisa berdampak pada perubahan perilaku logistik.

“Misalnya konsolidasi kargo, pergeseran jalur distribusi, atau bahkan penggunaan penyedia logistik baru, yang dalam jangka panjang bisa mengubah pola risiko dan frekuensi klaim,” imbuhnya.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Kesehatan Swasta Masih Minim, OJK Siapkan POJK Baru

Berdasarkan hal tersebut, AAUI melihat pentingnya kolaborasi dengan para pelaku usaha dan regulator untuk mengantisipasi dampak ini. Beberapa langkah yang didorong antara lain:

  • Monitoring tren perdagangan dan dampaknya terhadap portofolio asuransi marine cargo, termasuk memetakan komoditas dan rute yang terdampak
  • Mendorong diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara non AS untuk menjaga keberlanjutan permintaan atas perlindungan asuransi pengangkutan barang
  • Memperkuat risk underwriting dan pricing di lini marine cargo agar tetap adaptif terhadap fluktuasi pasar logistik global
  • Edukasi dan dukungan teknis kepada anggota, terutama dalam menyusun ketentuan klausul-klausul polis (marine clause) yang menyesuaikan dengan risiko geopolitik dan proteksionisme dagang yang meningkat.

“Kami berharap kebijakan perdagangan antar negara tetap berpijak pada prinsip saling menguntungkan, dan industri asuransi siap mengantisipasi dampaknya melalui pendekatan yang agile dan kolaboratif,” tutup Budi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

13 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

30 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

34 mins ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

1 hour ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

2 hours ago