Ilustrasi: Industri asuransi. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas akhir pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi pada 31 Desember 2026.
Ketua Bidang Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Fauzi Arfan, mengatakan sebagai asosiasi berharap dapat menjadi fasilitator, katalisator, hingga jembatan komunikasi antara industri dan regulator.
“Sehingga harapan kami adanya spin off ini tentunya akan mendorong peningkatan kualitas, peningkatan kapasitas dari pada para anggota kita,” ucap Fauzi dalam webinar dikutip, 25 Februari 2026.
Baca juga: Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular
Selain itu, kata Fauzi, pihaknya juga sudah membangun forum diskusi untuk berbagi pengalaman sekaligus menjadi wadah untuk mendorong anggota untuk mempercepat persiapan proses spin off.
“Kami tentunya berharap terciptanya ruang dialog yang konstruktif, saling berbagi dari para praktisi terbaik, serta memperkuat kolaborasi antara pelaku industri,” imbuhnya.
Baca juga: OJK Beberkan Sejumlah Langkah Percepat Proses Spin Off Asuransi
Forum tersebut, menurut Fauzi, sangat efektif karena menjadi ruang terbuka bagi anggota untuk berdiskusi, menyampaikan progres, tantangan, serta strategis dari masing-masing perusahaan asuransi dalam menghadapi batas waktu yang ditetapkan oleh regulator pada Desember 2026.
Ke depannya, Fauzi berharap proses spin off dapat menjadi tonggak transformasi untuk industri asuransi syariah yang lebih mandiri, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More