Keuangan

AASI Siap Jadi Fasilitator Percepat Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting

  • OJK menetapkan batas akhir spin off Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi pada 31 Desember 2026.
  • Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) siap menjadi fasilitator dan jembatan komunikasi industri dengan regulator untuk mempercepat persiapan spin off
  • AASI membentuk forum diskusi guna berbagi pengalaman, memetakan tantangan, dan mendorong transformasi industri asuransi syariah agar lebih mandiri, sehat, dan berkelanjutan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas akhir pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi pada 31 Desember 2026.

Ketua Bidang Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Fauzi Arfan, mengatakan sebagai asosiasi berharap dapat menjadi fasilitator, katalisator, hingga jembatan komunikasi antara industri dan regulator.

“Sehingga harapan kami adanya spin off ini tentunya akan mendorong peningkatan kualitas, peningkatan kapasitas dari pada para anggota kita,” ucap Fauzi dalam webinar dikutip, 25 Februari 2026.

Baca juga: Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular

Selain itu, kata Fauzi, pihaknya juga sudah membangun forum diskusi untuk berbagi pengalaman sekaligus menjadi wadah untuk mendorong anggota untuk mempercepat persiapan proses spin off.

“Kami tentunya berharap terciptanya ruang dialog yang konstruktif, saling berbagi dari para praktisi terbaik, serta memperkuat kolaborasi antara pelaku industri,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Beberkan Sejumlah Langkah Percepat Proses Spin Off Asuransi

Forum tersebut, menurut Fauzi, sangat efektif karena menjadi ruang terbuka bagi anggota untuk berdiskusi, menyampaikan progres, tantangan, serta strategis dari masing-masing perusahaan asuransi dalam menghadapi batas waktu yang ditetapkan oleh regulator pada Desember 2026.

Ke depannya, Fauzi berharap proses spin off dapat menjadi tonggak transformasi untuk industri asuransi syariah yang lebih mandiri, sehat, dan berkelanjutan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

12 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

47 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

56 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago