Ketua Umum AASI Rudy Kamdani, optimis kinerja industri asuransi syariah tumbuh positif di tahun ini/Zulfikar
Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyatakan optimismenya bahwa kinerja industri asuransi syariah Indonesia tetap bakal tumbuh positif di tahun ini.
Optimisme ini, menurutnya, tak bisa dipisahkan dari adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang baru saja diterbitkan.
Ia terangkan, bahwa dalam pasal 15 pada POJK 11 Tahun 2023 tersebut dicantumkan jika lembaga keuangan syariah wajib memprioritaskan produk-produk keuangan syariah.
Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”
“Dan sebenarnya, kami juga berharap, lebih dari itu, bukan hanya lembaga jasa keuangan syariah, tetapi proyek-proyek yang dibiayai secara syariah turut pula menggunakan produk-produk syariah. Dan kami senantiasa menyampaikan kepada Pak Ma’ruf Amin agar semua proyek pemerintah yang dibiayai secara syariah, diwajibkan pula memakai produk-produk syariah,” ujar Rudy pada acara “Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diadakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Di samping itu, ia juga katakan jika penggunaan fasilitas elektronik atau digital pada sistem pembiayaan syariah ini diharapkan dapat lebih mempercepat proses yang ada, sehingga bisa lebih efektif.
Pada akhir penyampaiannya, Rudy meminta untuk aturan-aturan yang telah ada diperjelas lagi di level bawah, agar lembaga keuangan syariah bisa benar-benar menerapkan apa yang diamanatkan oleh regulator.
Baca juga: Sebanyak 30 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ternyata Ini Masalahnya
Ia turut meminta dukungan pemerintah terkait penguatan sistem keuangan syariah bagi proyek-proyek pemerintah yang menggunakan pembiayaan syariah agar menggunakan pula produk-produk syariah.
“Terkait dengan tantangan, ya tantangan masih ada. Terutama terkait spin off dan penggunaan teknologi seperti AI, karena investasi di bidang teknologi ini dananya tidak sedikit. Namun, kalau semua ketentuan-ketentuannya sudah lebih jelas lagi, tantangan itu paling tidak bisa diminimalisir,” pungkasnya. Steven Widjaja
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More