Keuangan

AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyatakan optimismenya bahwa kinerja industri asuransi syariah Indonesia tetap bakal tumbuh positif di tahun ini.

Optimisme ini, menurutnya, tak bisa dipisahkan dari adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang baru saja diterbitkan.

Ia terangkan, bahwa dalam pasal 15 pada POJK 11 Tahun 2023 tersebut dicantumkan jika lembaga keuangan syariah wajib memprioritaskan produk-produk keuangan syariah.

Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”

“Dan sebenarnya, kami juga berharap, lebih dari itu, bukan hanya lembaga jasa keuangan syariah, tetapi proyek-proyek yang dibiayai secara syariah turut pula menggunakan produk-produk syariah. Dan kami senantiasa menyampaikan kepada Pak Ma’ruf Amin agar semua proyek pemerintah yang dibiayai secara syariah, diwajibkan pula memakai produk-produk syariah,” ujar Rudy pada acara “Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diadakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Di samping itu, ia juga katakan jika penggunaan fasilitas elektronik atau digital pada sistem pembiayaan syariah ini diharapkan dapat lebih mempercepat proses yang ada, sehingga bisa lebih efektif.

Pada akhir penyampaiannya, Rudy meminta untuk aturan-aturan yang telah ada diperjelas lagi di level bawah, agar lembaga keuangan syariah bisa benar-benar menerapkan apa yang diamanatkan oleh regulator.

Baca juga: Sebanyak 30 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ternyata Ini Masalahnya

Ia turut meminta dukungan pemerintah terkait penguatan sistem keuangan syariah bagi proyek-proyek pemerintah yang menggunakan pembiayaan syariah agar menggunakan pula produk-produk syariah.

“Terkait dengan tantangan, ya tantangan masih ada. Terutama terkait spin off dan penggunaan teknologi seperti AI, karena investasi di bidang teknologi ini dananya tidak sedikit. Namun, kalau semua ketentuan-ketentuannya sudah lebih jelas lagi, tantangan itu paling tidak bisa diminimalisir,” pungkasnya. Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

7 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

8 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

8 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

9 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

9 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

10 hours ago