Keuangan

AASI Optimis Asuransi Syariah Tumbuh Positif di 2023, Ini Faktor Pendorongnya

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyatakan optimismenya bahwa kinerja industri asuransi syariah Indonesia tetap bakal tumbuh positif di tahun ini.

Optimisme ini, menurutnya, tak bisa dipisahkan dari adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang baru saja diterbitkan.

Ia terangkan, bahwa dalam pasal 15 pada POJK 11 Tahun 2023 tersebut dicantumkan jika lembaga keuangan syariah wajib memprioritaskan produk-produk keuangan syariah.

Baca juga: Sebanyak 59 Perusahaan Asuransi Raih “Infobank Insurance Award 2023”

“Dan sebenarnya, kami juga berharap, lebih dari itu, bukan hanya lembaga jasa keuangan syariah, tetapi proyek-proyek yang dibiayai secara syariah turut pula menggunakan produk-produk syariah. Dan kami senantiasa menyampaikan kepada Pak Ma’ruf Amin agar semua proyek pemerintah yang dibiayai secara syariah, diwajibkan pula memakai produk-produk syariah,” ujar Rudy pada acara “Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diadakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Di samping itu, ia juga katakan jika penggunaan fasilitas elektronik atau digital pada sistem pembiayaan syariah ini diharapkan dapat lebih mempercepat proses yang ada, sehingga bisa lebih efektif.

Pada akhir penyampaiannya, Rudy meminta untuk aturan-aturan yang telah ada diperjelas lagi di level bawah, agar lembaga keuangan syariah bisa benar-benar menerapkan apa yang diamanatkan oleh regulator.

Baca juga: Sebanyak 30 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ternyata Ini Masalahnya

Ia turut meminta dukungan pemerintah terkait penguatan sistem keuangan syariah bagi proyek-proyek pemerintah yang menggunakan pembiayaan syariah agar menggunakan pula produk-produk syariah.

“Terkait dengan tantangan, ya tantangan masih ada. Terutama terkait spin off dan penggunaan teknologi seperti AI, karena investasi di bidang teknologi ini dananya tidak sedikit. Namun, kalau semua ketentuan-ketentuannya sudah lebih jelas lagi, tantangan itu paling tidak bisa diminimalisir,” pungkasnya. Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

16 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

17 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

18 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

19 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago