Categories: Sharia Insight

AASI: Masyarakat Butuh Asuransi

Asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dwitya Putra

Jakarta–Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram mengingatkan kita bahwa sesungguhnya risiko itu dapat terjadi kapan pun, dimana pun dan bisa menimpa kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Para korban dari Indonesia yang meninggal pada kecelakaan tersebut mendapat santunan dari perusahaan asuransi syariah, produk yang mereka beli adalah asuransi jiwa dan kecelakaan diri untuk jamaah haji, produk ini memberikan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas haji atas risiko meninggal dunia karena sebab sakit atau kecelakaan serta risiko Cacat Tetap Total dan Sebagian.

Masa perlindungan asuransi berlaku sejak jemaah haji atau petugas meninggalkan rumah menuju embarkasi, selama dalam perjalanan ke tanah suci sampai kembali lagi ke rumah.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat pun diharapkan bisa punya proteksi diri dengan asuransi, khususnya asuransi syariah. Karena sebenarnya konsep utama dari asuransi syariah adalah saling tolong menolong antara peserta.

“Jadi yang sehat menolong yang sakit, yang “beruntung” membantu saudaranya yang “kurang beruntung,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Mekanisme risk sharing ini lanjut Adi sejalan dengan perintah Rasulullah SAW untuk saling membantu sesama muslim yang sedang ditimpa kemalangan. Apa lagi asuransi kini semakin terjangkau dengan hadirnya produk asuransi mikro.

AASI sendiri sedang mengembangkan produk asuransi mikro bernama SiBijak. Kontribusi/premi asuransi ini hanya sebesar Rp50.000 per tahun.

Selain itu berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung individu asuransi jiwa sampai kuartal kedua tahun ini  mencapai 16,60 juta, meningkat dibandingkan dengan jumlah tertanggung  individu per kuartal kedua tahun 2014 yang 11,30 juta orang.

Kenaikan signifikan 46,9% ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa sudah merupakan suatu kebutuhan bagi seseorang untuk perlindungan atau proteksi diri. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

2 hours ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

3 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago