Categories: Sharia Insight

AASI: Masyarakat Butuh Asuransi

Asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dwitya Putra

Jakarta–Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram mengingatkan kita bahwa sesungguhnya risiko itu dapat terjadi kapan pun, dimana pun dan bisa menimpa kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Para korban dari Indonesia yang meninggal pada kecelakaan tersebut mendapat santunan dari perusahaan asuransi syariah, produk yang mereka beli adalah asuransi jiwa dan kecelakaan diri untuk jamaah haji, produk ini memberikan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas haji atas risiko meninggal dunia karena sebab sakit atau kecelakaan serta risiko Cacat Tetap Total dan Sebagian.

Masa perlindungan asuransi berlaku sejak jemaah haji atau petugas meninggalkan rumah menuju embarkasi, selama dalam perjalanan ke tanah suci sampai kembali lagi ke rumah.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat pun diharapkan bisa punya proteksi diri dengan asuransi, khususnya asuransi syariah. Karena sebenarnya konsep utama dari asuransi syariah adalah saling tolong menolong antara peserta.

“Jadi yang sehat menolong yang sakit, yang “beruntung” membantu saudaranya yang “kurang beruntung,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Mekanisme risk sharing ini lanjut Adi sejalan dengan perintah Rasulullah SAW untuk saling membantu sesama muslim yang sedang ditimpa kemalangan. Apa lagi asuransi kini semakin terjangkau dengan hadirnya produk asuransi mikro.

AASI sendiri sedang mengembangkan produk asuransi mikro bernama SiBijak. Kontribusi/premi asuransi ini hanya sebesar Rp50.000 per tahun.

Selain itu berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung individu asuransi jiwa sampai kuartal kedua tahun ini  mencapai 16,60 juta, meningkat dibandingkan dengan jumlah tertanggung  individu per kuartal kedua tahun 2014 yang 11,30 juta orang.

Kenaikan signifikan 46,9% ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa sudah merupakan suatu kebutuhan bagi seseorang untuk perlindungan atau proteksi diri. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

21 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

15 hours ago