Categories: Sharia Insight

AASI: Masyarakat Butuh Asuransi

Asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dwitya Putra

Jakarta–Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram mengingatkan kita bahwa sesungguhnya risiko itu dapat terjadi kapan pun, dimana pun dan bisa menimpa kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Para korban dari Indonesia yang meninggal pada kecelakaan tersebut mendapat santunan dari perusahaan asuransi syariah, produk yang mereka beli adalah asuransi jiwa dan kecelakaan diri untuk jamaah haji, produk ini memberikan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas haji atas risiko meninggal dunia karena sebab sakit atau kecelakaan serta risiko Cacat Tetap Total dan Sebagian.

Masa perlindungan asuransi berlaku sejak jemaah haji atau petugas meninggalkan rumah menuju embarkasi, selama dalam perjalanan ke tanah suci sampai kembali lagi ke rumah.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat pun diharapkan bisa punya proteksi diri dengan asuransi, khususnya asuransi syariah. Karena sebenarnya konsep utama dari asuransi syariah adalah saling tolong menolong antara peserta.

“Jadi yang sehat menolong yang sakit, yang “beruntung” membantu saudaranya yang “kurang beruntung,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Mekanisme risk sharing ini lanjut Adi sejalan dengan perintah Rasulullah SAW untuk saling membantu sesama muslim yang sedang ditimpa kemalangan. Apa lagi asuransi kini semakin terjangkau dengan hadirnya produk asuransi mikro.

AASI sendiri sedang mengembangkan produk asuransi mikro bernama SiBijak. Kontribusi/premi asuransi ini hanya sebesar Rp50.000 per tahun.

Selain itu berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung individu asuransi jiwa sampai kuartal kedua tahun ini  mencapai 16,60 juta, meningkat dibandingkan dengan jumlah tertanggung  individu per kuartal kedua tahun 2014 yang 11,30 juta orang.

Kenaikan signifikan 46,9% ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa sudah merupakan suatu kebutuhan bagi seseorang untuk perlindungan atau proteksi diri. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

6 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

16 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

17 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

17 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

17 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

17 hours ago