Categories: Sharia Insight

AASI: Masyarakat Butuh Asuransi

Asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dwitya Putra

Jakarta–Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram mengingatkan kita bahwa sesungguhnya risiko itu dapat terjadi kapan pun, dimana pun dan bisa menimpa kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Para korban dari Indonesia yang meninggal pada kecelakaan tersebut mendapat santunan dari perusahaan asuransi syariah, produk yang mereka beli adalah asuransi jiwa dan kecelakaan diri untuk jamaah haji, produk ini memberikan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas haji atas risiko meninggal dunia karena sebab sakit atau kecelakaan serta risiko Cacat Tetap Total dan Sebagian.

Masa perlindungan asuransi berlaku sejak jemaah haji atau petugas meninggalkan rumah menuju embarkasi, selama dalam perjalanan ke tanah suci sampai kembali lagi ke rumah.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat pun diharapkan bisa punya proteksi diri dengan asuransi, khususnya asuransi syariah. Karena sebenarnya konsep utama dari asuransi syariah adalah saling tolong menolong antara peserta.

“Jadi yang sehat menolong yang sakit, yang “beruntung” membantu saudaranya yang “kurang beruntung,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Mekanisme risk sharing ini lanjut Adi sejalan dengan perintah Rasulullah SAW untuk saling membantu sesama muslim yang sedang ditimpa kemalangan. Apa lagi asuransi kini semakin terjangkau dengan hadirnya produk asuransi mikro.

AASI sendiri sedang mengembangkan produk asuransi mikro bernama SiBijak. Kontribusi/premi asuransi ini hanya sebesar Rp50.000 per tahun.

Selain itu berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung individu asuransi jiwa sampai kuartal kedua tahun ini  mencapai 16,60 juta, meningkat dibandingkan dengan jumlah tertanggung  individu per kuartal kedua tahun 2014 yang 11,30 juta orang.

Kenaikan signifikan 46,9% ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa sudah merupakan suatu kebutuhan bagi seseorang untuk perlindungan atau proteksi diri. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago