Categories: Sharia Insight

AASI: Masyarakat Butuh Asuransi

Asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dwitya Putra

Jakarta–Peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram mengingatkan kita bahwa sesungguhnya risiko itu dapat terjadi kapan pun, dimana pun dan bisa menimpa kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Para korban dari Indonesia yang meninggal pada kecelakaan tersebut mendapat santunan dari perusahaan asuransi syariah, produk yang mereka beli adalah asuransi jiwa dan kecelakaan diri untuk jamaah haji, produk ini memberikan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas haji atas risiko meninggal dunia karena sebab sakit atau kecelakaan serta risiko Cacat Tetap Total dan Sebagian.

Masa perlindungan asuransi berlaku sejak jemaah haji atau petugas meninggalkan rumah menuju embarkasi, selama dalam perjalanan ke tanah suci sampai kembali lagi ke rumah.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki untuk berjaga-jaga dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Masyarakat pun diharapkan bisa punya proteksi diri dengan asuransi, khususnya asuransi syariah. Karena sebenarnya konsep utama dari asuransi syariah adalah saling tolong menolong antara peserta.

“Jadi yang sehat menolong yang sakit, yang “beruntung” membantu saudaranya yang “kurang beruntung,” kata Adi di Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Mekanisme risk sharing ini lanjut Adi sejalan dengan perintah Rasulullah SAW untuk saling membantu sesama muslim yang sedang ditimpa kemalangan. Apa lagi asuransi kini semakin terjangkau dengan hadirnya produk asuransi mikro.

AASI sendiri sedang mengembangkan produk asuransi mikro bernama SiBijak. Kontribusi/premi asuransi ini hanya sebesar Rp50.000 per tahun.

Selain itu berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung individu asuransi jiwa sampai kuartal kedua tahun ini  mencapai 16,60 juta, meningkat dibandingkan dengan jumlah tertanggung  individu per kuartal kedua tahun 2014 yang 11,30 juta orang.

Kenaikan signifikan 46,9% ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa sudah merupakan suatu kebutuhan bagi seseorang untuk perlindungan atau proteksi diri. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

33 mins ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

15 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

18 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

19 hours ago