News Update

AASI Imbau Industri Bersiap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni mengungkapkan, saat ini pelaku industri asuransi syariah harus mampu menghadapi persaingan global. Industri diharapkan dapat memperhatikan 2 sektor utama yakni sertifikasi agen dan juga penguatan infrastuktur internal perusahaan.

“Terkait dengan pengembangan keagenan sebagai salah satu distribution channel yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar di industri. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu urgensi untuk melaksanakan program sertifikasi kepada agen-agen baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan asuransi syariah di Indonesia,” ungkap Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dirinya meyakini, dengan peningkatan kompetensi agen-agen asuransi ini diharapkan kepercayaan konsumen terhadap asuransi syariah juga akan meningkat. Selain itu, tantangan terbesar terkait keagenan ini adalah adanya agen-agen ”digital” yang menggantikan agen yang selama ini dijalankan secara konvensional. Anggota AASI diminta untuk mencermati tren penggunaan teknologi informasi yang harapannya adalah tidak mematikan profesi keagenan asuransi.

Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menambah besaran modal setor perusahaan. Ahmad menilai, peraturan ini sejatinya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN yang akan hadir dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2020 yang akan datang kekuatan modal dari pesaing dari negeri jiran di bidang asuransi pada akhirnya harus ‘memaksa’ kita untuk segera membenahi diri. Misalnya, untuk lebih mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi, diversifikasi produk berbasis teknologi informasi dan fleksibilitas. Khususnya untuk industri asuransi syariah adalah fleksibilitas yang tetap bersandar pada nilai-nilai keislaman,” ungkap Ahmad.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemegang saham atau pemilik modal, kiranya dapat memberikan dukungan berupa pemenuhan ketentuan permodalan dimaksud, agar mampu untuk mempersiapkan diri dan menjadi tuan rumah di era pasar bebas ASEAN 2020 untuk sektor jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

UU PDP Berlaku, Pentingnya Edukasi Pidana dan Gugatan Pelindungan Data Pribadi

Jakarta – Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) resmi berlaku… Read More

26 mins ago

Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, BSI Resmikan Sentra UMKM Bedugul

Direktur Compliance and Human Capital PT Bank Syariah Indonesia tbk (BSI) Tribuana Tunggadewi memberikan sambutan… Read More

2 hours ago

OJK Restui Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More

2 hours ago

Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk: Ketidakpastian Global Kembali Meningkat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More

3 hours ago

Berikan Fleksibelitas Pembiayaan, Proyek Joint Venture Astra Land Indonesia dan Sinar Mas Land Gandeng 10 Bank Besar

Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More

3 hours ago