News Update

AASI Imbau Industri Bersiap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni mengungkapkan, saat ini pelaku industri asuransi syariah harus mampu menghadapi persaingan global. Industri diharapkan dapat memperhatikan 2 sektor utama yakni sertifikasi agen dan juga penguatan infrastuktur internal perusahaan.

“Terkait dengan pengembangan keagenan sebagai salah satu distribution channel yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar di industri. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu urgensi untuk melaksanakan program sertifikasi kepada agen-agen baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan asuransi syariah di Indonesia,” ungkap Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dirinya meyakini, dengan peningkatan kompetensi agen-agen asuransi ini diharapkan kepercayaan konsumen terhadap asuransi syariah juga akan meningkat. Selain itu, tantangan terbesar terkait keagenan ini adalah adanya agen-agen ”digital” yang menggantikan agen yang selama ini dijalankan secara konvensional. Anggota AASI diminta untuk mencermati tren penggunaan teknologi informasi yang harapannya adalah tidak mematikan profesi keagenan asuransi.

Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menambah besaran modal setor perusahaan. Ahmad menilai, peraturan ini sejatinya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN yang akan hadir dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2020 yang akan datang kekuatan modal dari pesaing dari negeri jiran di bidang asuransi pada akhirnya harus ‘memaksa’ kita untuk segera membenahi diri. Misalnya, untuk lebih mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi, diversifikasi produk berbasis teknologi informasi dan fleksibilitas. Khususnya untuk industri asuransi syariah adalah fleksibilitas yang tetap bersandar pada nilai-nilai keislaman,” ungkap Ahmad.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemegang saham atau pemilik modal, kiranya dapat memberikan dukungan berupa pemenuhan ketentuan permodalan dimaksud, agar mampu untuk mempersiapkan diri dan menjadi tuan rumah di era pasar bebas ASEAN 2020 untuk sektor jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago