News Update

AASI Imbau Industri Bersiap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni mengungkapkan, saat ini pelaku industri asuransi syariah harus mampu menghadapi persaingan global. Industri diharapkan dapat memperhatikan 2 sektor utama yakni sertifikasi agen dan juga penguatan infrastuktur internal perusahaan.

“Terkait dengan pengembangan keagenan sebagai salah satu distribution channel yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar di industri. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu urgensi untuk melaksanakan program sertifikasi kepada agen-agen baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan asuransi syariah di Indonesia,” ungkap Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dirinya meyakini, dengan peningkatan kompetensi agen-agen asuransi ini diharapkan kepercayaan konsumen terhadap asuransi syariah juga akan meningkat. Selain itu, tantangan terbesar terkait keagenan ini adalah adanya agen-agen ”digital” yang menggantikan agen yang selama ini dijalankan secara konvensional. Anggota AASI diminta untuk mencermati tren penggunaan teknologi informasi yang harapannya adalah tidak mematikan profesi keagenan asuransi.

Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menambah besaran modal setor perusahaan. Ahmad menilai, peraturan ini sejatinya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN yang akan hadir dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2020 yang akan datang kekuatan modal dari pesaing dari negeri jiran di bidang asuransi pada akhirnya harus ‘memaksa’ kita untuk segera membenahi diri. Misalnya, untuk lebih mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi, diversifikasi produk berbasis teknologi informasi dan fleksibilitas. Khususnya untuk industri asuransi syariah adalah fleksibilitas yang tetap bersandar pada nilai-nilai keislaman,” ungkap Ahmad.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemegang saham atau pemilik modal, kiranya dapat memberikan dukungan berupa pemenuhan ketentuan permodalan dimaksud, agar mampu untuk mempersiapkan diri dan menjadi tuan rumah di era pasar bebas ASEAN 2020 untuk sektor jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 mins ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

4 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago