News Update

AASI Imbau Industri Bersiap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni mengungkapkan, saat ini pelaku industri asuransi syariah harus mampu menghadapi persaingan global. Industri diharapkan dapat memperhatikan 2 sektor utama yakni sertifikasi agen dan juga penguatan infrastuktur internal perusahaan.

“Terkait dengan pengembangan keagenan sebagai salah satu distribution channel yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar di industri. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu urgensi untuk melaksanakan program sertifikasi kepada agen-agen baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan asuransi syariah di Indonesia,” ungkap Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dirinya meyakini, dengan peningkatan kompetensi agen-agen asuransi ini diharapkan kepercayaan konsumen terhadap asuransi syariah juga akan meningkat. Selain itu, tantangan terbesar terkait keagenan ini adalah adanya agen-agen ”digital” yang menggantikan agen yang selama ini dijalankan secara konvensional. Anggota AASI diminta untuk mencermati tren penggunaan teknologi informasi yang harapannya adalah tidak mematikan profesi keagenan asuransi.

Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menambah besaran modal setor perusahaan. Ahmad menilai, peraturan ini sejatinya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN yang akan hadir dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2020 yang akan datang kekuatan modal dari pesaing dari negeri jiran di bidang asuransi pada akhirnya harus ‘memaksa’ kita untuk segera membenahi diri. Misalnya, untuk lebih mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi, diversifikasi produk berbasis teknologi informasi dan fleksibilitas. Khususnya untuk industri asuransi syariah adalah fleksibilitas yang tetap bersandar pada nilai-nilai keislaman,” ungkap Ahmad.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemegang saham atau pemilik modal, kiranya dapat memberikan dukungan berupa pemenuhan ketentuan permodalan dimaksud, agar mampu untuk mempersiapkan diri dan menjadi tuan rumah di era pasar bebas ASEAN 2020 untuk sektor jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More

26 mins ago

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More

48 mins ago

Bussan Auto Finance Peroleh Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai IDR300 Miliar dan USD12 Juta

Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More

48 mins ago

DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More

1 hour ago

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

2 hours ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

2 hours ago