News Update

AASI Imbau Industri Bersiap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ahmad Sya’roni mengungkapkan, saat ini pelaku industri asuransi syariah harus mampu menghadapi persaingan global. Industri diharapkan dapat memperhatikan 2 sektor utama yakni sertifikasi agen dan juga penguatan infrastuktur internal perusahaan.

“Terkait dengan pengembangan keagenan sebagai salah satu distribution channel yang sampai saat ini masih memberikan kontribusi besar di industri. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu urgensi untuk melaksanakan program sertifikasi kepada agen-agen baik asuransi jiwa maupun asuransi umum sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan asuransi syariah di Indonesia,” ungkap Ahmad Sya’roni di Menara 165, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dirinya meyakini, dengan peningkatan kompetensi agen-agen asuransi ini diharapkan kepercayaan konsumen terhadap asuransi syariah juga akan meningkat. Selain itu, tantangan terbesar terkait keagenan ini adalah adanya agen-agen ”digital” yang menggantikan agen yang selama ini dijalankan secara konvensional. Anggota AASI diminta untuk mencermati tren penggunaan teknologi informasi yang harapannya adalah tidak mematikan profesi keagenan asuransi.

Baca juga: AASI Bidik Kontribusi Premi Syariah Tumbuh 20%

Selain itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi diwajibkan untuk menambah besaran modal setor perusahaan. Ahmad menilai, peraturan ini sejatinya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN yang akan hadir dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun 2020 yang akan datang kekuatan modal dari pesaing dari negeri jiran di bidang asuransi pada akhirnya harus ‘memaksa’ kita untuk segera membenahi diri. Misalnya, untuk lebih mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi, diversifikasi produk berbasis teknologi informasi dan fleksibilitas. Khususnya untuk industri asuransi syariah adalah fleksibilitas yang tetap bersandar pada nilai-nilai keislaman,” ungkap Ahmad.

Dirinya juga mengimbau kepada para pemegang saham atau pemilik modal, kiranya dapat memberikan dukungan berupa pemenuhan ketentuan permodalan dimaksud, agar mampu untuk mempersiapkan diri dan menjadi tuan rumah di era pasar bebas ASEAN 2020 untuk sektor jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago