Keuangan

AAJI Perkirakan Klaim Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatra Capai Rp100 Miliar

Poin Penting

  • AAJI memperkirakan nilai klaim meninggal dunia akibat musibah di Sumatra mencapai Rp50 miliar–Rp100 miliar, sementara verifikasi data masih berlangsung.
  • Estimasi tersebut tidak mencakup klaim kesehatan, yang dinilai lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan dan tindakan medis.
  • Klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis, karena pembayaran dilakukan langsung ke rumah sakit, sedangkan klaim meninggal dunia dibayarkan kepada keluarga korban.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mulai memetakan potensi beban klaim yang harus ditanggung industri atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa estimasi pembayaran klaim meninggal dunia bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

“Kami coba estimasi dari jumlah korban meninggal dunia, berapa sih kira-kira yang mungkin harus kita bayar. Jadi kira-kira nilainya antara Rp50 miliar sampai mungkin Rp100 miliar,” jelasnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Ia menambahkan bahwa estimasi tersebut khusus untuk klaim meninggal dunia, tidak termasuk klaim kesehatan. Menurutnya, klaim kesehatan jauh lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan, obat, dan tindakan medis yang diterima korban.

“Ini mengecualikan biaya kesehatan. Karena kalau kesehatan lebih susah memperkirakannya,” ungkap Budi.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pembayaran klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis secara langsung.

“Kalau mereka berobat, ke rumah sakit, kan nanti rumah sakit yang tagih ke kami. Sementara kalau ada yang menjadi korban meninggal dunia, keluarganya secara keuangan langsung terdampak. Jadi harus langsung dibayarkan kepada keluarganya,” jelas Budi.

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini AAJI belum dapat melakukan perhitungan final karena proses verifikasi data masih berlangsung.

“Kalau total uang pertanggungannya (asuransi kesehatan) diperkirakan triliun rupiah, karena tiga provinsi (yang terdampak) ini lumayan besar,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Poin Penting Wali Kota Madiun Maidi jadi tersangka KPK atas dugaan pemerasan proyek, dana CSR,… Read More

4 hours ago

Bupati Pati dan 3 Kades Jadi Tersangka, KPK Bongkar Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa

Poin Penting Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan… Read More

5 hours ago

Masuki Fase Titik Balik, Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Agresif pada 2026

Poin Penting Bank Muamalat bidik pertumbuhan agresif 2026 dengan pembiayaan tumbuh 60% dan dana pihak… Read More

5 hours ago

Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More

6 hours ago

Generali Indonesia Umumkan Pemenang “Youth Empowerment Social Media Competition”

Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More

6 hours ago

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis… Read More

8 hours ago