Keuangan

AAJI Perkirakan Klaim Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatra Capai Rp100 Miliar

Poin Penting

  • AAJI memperkirakan nilai klaim meninggal dunia akibat musibah di Sumatra mencapai Rp50 miliar–Rp100 miliar, sementara verifikasi data masih berlangsung.
  • Estimasi tersebut tidak mencakup klaim kesehatan, yang dinilai lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan dan tindakan medis.
  • Klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis, karena pembayaran dilakukan langsung ke rumah sakit, sedangkan klaim meninggal dunia dibayarkan kepada keluarga korban.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mulai memetakan potensi beban klaim yang harus ditanggung industri atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa estimasi pembayaran klaim meninggal dunia bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

“Kami coba estimasi dari jumlah korban meninggal dunia, berapa sih kira-kira yang mungkin harus kita bayar. Jadi kira-kira nilainya antara Rp50 miliar sampai mungkin Rp100 miliar,” jelasnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Ia menambahkan bahwa estimasi tersebut khusus untuk klaim meninggal dunia, tidak termasuk klaim kesehatan. Menurutnya, klaim kesehatan jauh lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan, obat, dan tindakan medis yang diterima korban.

“Ini mengecualikan biaya kesehatan. Karena kalau kesehatan lebih susah memperkirakannya,” ungkap Budi.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pembayaran klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis secara langsung.

“Kalau mereka berobat, ke rumah sakit, kan nanti rumah sakit yang tagih ke kami. Sementara kalau ada yang menjadi korban meninggal dunia, keluarganya secara keuangan langsung terdampak. Jadi harus langsung dibayarkan kepada keluarganya,” jelas Budi.

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini AAJI belum dapat melakukan perhitungan final karena proses verifikasi data masih berlangsung.

“Kalau total uang pertanggungannya (asuransi kesehatan) diperkirakan triliun rupiah, karena tiga provinsi (yang terdampak) ini lumayan besar,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

10 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

11 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

11 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

1 day ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

1 day ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

1 day ago