Keuangan

AAJI Perkirakan Klaim Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatra Capai Rp100 Miliar

Poin Penting

  • AAJI memperkirakan nilai klaim meninggal dunia akibat musibah di Sumatra mencapai Rp50 miliar–Rp100 miliar, sementara verifikasi data masih berlangsung.
  • Estimasi tersebut tidak mencakup klaim kesehatan, yang dinilai lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan dan tindakan medis.
  • Klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis, karena pembayaran dilakukan langsung ke rumah sakit, sedangkan klaim meninggal dunia dibayarkan kepada keluarga korban.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mulai memetakan potensi beban klaim yang harus ditanggung industri atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa estimasi pembayaran klaim meninggal dunia bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

“Kami coba estimasi dari jumlah korban meninggal dunia, berapa sih kira-kira yang mungkin harus kita bayar. Jadi kira-kira nilainya antara Rp50 miliar sampai mungkin Rp100 miliar,” jelasnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

Ia menambahkan bahwa estimasi tersebut khusus untuk klaim meninggal dunia, tidak termasuk klaim kesehatan. Menurutnya, klaim kesehatan jauh lebih sulit diprediksi karena bergantung pada jenis perawatan, obat, dan tindakan medis yang diterima korban.

“Ini mengecualikan biaya kesehatan. Karena kalau kesehatan lebih susah memperkirakannya,” ungkap Budi.

Meski begitu, ia memastikan bahwa pembayaran klaim kesehatan tidak akan membebani pemegang polis secara langsung.

“Kalau mereka berobat, ke rumah sakit, kan nanti rumah sakit yang tagih ke kami. Sementara kalau ada yang menjadi korban meninggal dunia, keluarganya secara keuangan langsung terdampak. Jadi harus langsung dibayarkan kepada keluarganya,” jelas Budi.

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini AAJI belum dapat melakukan perhitungan final karena proses verifikasi data masih berlangsung.

“Kalau total uang pertanggungannya (asuransi kesehatan) diperkirakan triliun rupiah, karena tiga provinsi (yang terdampak) ini lumayan besar,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kolaborasi UKP dan Kemenkop Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting UKP Ekonomi dan Kemenkop RI berkolaborasi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Program Ekonomi Kerakyatan… Read More

2 hours ago

AM Best Afirmasi Rating A- dengan Outlook Stabil Bikin TUGU Makin Menarik di Mata Investor

Poin Penting AM Best merevisi outlook TUGU dari negatif menjadi stabil, sekaligus menegaskan rating FSR… Read More

2 hours ago

Adhi Karya Percepat Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Poin Penting Adhi Karya mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang sebagai bagian dari… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 8.646 pada Akhir Perdagangan 2025

Poin Penting IHSG ditutup naik tipis di akhir perdagangan 2025 pada level 8.646,93 (+0,03 persen)… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada yang Borong Saham J Trust Bank Jelang Tutup 2025

Poin Penting Empat direksi J Trust Bank kompak menambah kepemilikan saham BCIC pada 29 Desember… Read More

6 hours ago

IHSG Cetak 24 Kali Rekor Tertinggi Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, IHSG 24 kali menyentuh rekor tertinggi dan sempat mencapai ATH di… Read More

7 hours ago