Keuangan

AAJI: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 5% di 2018

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan total pendapatan premi di 2018 mengalami perlambatan sebesar 5 persen menjadi Rp185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh berbagai hal salah satunya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang menurun.

“Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen serta berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa,” ujar Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono, di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru hingga akhir kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.

“Di kuartal IV-2018, keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa juga mengalami perlambatan, kinerja industri asuransi jiwa, mencatatkan penurunan pertumbuhan Industri sebesar 19,4 persen, dibandingkan dengan 2017,” ucapnya.

Melambatnya total pendapatan industri Asuransi Jiwa di 2018 ini, kata dia, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional. Namun demikian, pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari kuartal II sampai dengan kuartal IV di 2018 meningkat, dan tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya.

Adapun hasil investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp7,83 triliun, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana. Namun, dibanding kuartal III 2018, hasil Investasi di kuartal IV 2018 meningkat 509,8 persen.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

24 mins ago

Bank Amar Bidik UMKM untuk Perkuat Ekonomi Digital

Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More

51 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke 7.268, Sektor Industri Pimpin Pelemahan

Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More

2 hours ago

Prabowo: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More

2 hours ago

Menimbang Kriteria Calon Dirut BEI

Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More

3 hours ago

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

4 hours ago