News Update

AAJI: Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp109,6 Triliun di Kuartal III-2020

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan hingga Kuartal III Tahun 2020 sebesar Rp109,61 triliun, angka tersebut melambat sebesar 3,4% bila dibandingkan dengan kuartal III 2019 di angka Rp113,52 triliun.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan, perlambatan terbesar berasal dari Klaim Manfaat Akhir Kontrak yang melambat 36,9% dari Rp18,52 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp11,68 triliun di Kuartal III Tahun 2020 serta Klaim Partial Withdrawal sebesar 18,5% dari Rp12,65 triliun menjadi Rp10,31 triliun.

“AAJI mencatatkan adanya peningkatan pembayaran sebesar 26,7% dari Rp31,47 triliun di Kuartal II Tahun 2020 menjadi Rp 39,88 triliun di Kuartal III Tahun 2020. Adapun secara keseluruhan, sepanjang periode Januari hingga September 2020, total pembayaran klaim mencapai Rp109,61 Triliun,” jelas Simon melalui video conference di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Sementara itu, terlihat peningkatan pembayaran klaim pada Klaim Meninggal Dunia sebesar 17,4% dari Rp7,49 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp8,80 triliun di Kuartal III Tahun 2020 dan Nilai Tebus (surrender) meningkat sebesar 9% dari Rp61,90 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp67,45 triliun di Kuartal III Tahun 2020.

Sedangkan klaim kesehatan perorangan dan kumpulan, keduanya mengalami perlambatan di Kuartal III Tahun 2020. Klaim kesehatan perorangan melambat dari Rp3,63 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp3,35 triliun atau mencatat perlambatan sebesar 7,7%. Dan untuk Klaim Kesehatan Kumpulan mencatat perlambatan sebesar 5,3% dari Rp4,55 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp4,31 triliun di Kuartal III Tahun 2020.

Dirinya juga mengatakan, bahwa pada periode Maret hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp216 miliar kepada nasabah yang terdampak corona virus disease 2019 (COVID-19). 

Terkait pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020, Simon Imanto menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi, dimana pembayaran Klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Dorong Kredit UMKM, Amar Bank Perkuat Layanan Digital Banking

Poin Penting Amar Bank menilai perbankan digital memiliki peluang besar untuk memperluas penyaluran kredit kepada… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Diguncang Isu Transparansi dan Tekanan Geopolitik, OJK Gaspol Reformasi Besar-besaran

Poin Penting Konflik Timur Tengah dan lonjakan harga minyak memicu volatilitas pasar keuangan Indonesia serta… Read More

4 hours ago

IBI Gelar “Bankir Berbagi”, Santuni 600 Anak Yatim dan Duafa

Poin Penting IBI menggelar program sosial “Bankir Berbagi: Bersama Menebar Kebaikan” pada 10 Maret 2026… Read More

4 hours ago

DBS Foundation Danai 5 Social Enterprise Indonesia Rp11,2 Miliar, Ini Daftar Penerimanya

Poin Penting DBS Foundation menyalurkan hibah Rp11,2 miliar kepada lima social enterprise di Indonesia melalui… Read More

5 hours ago

Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More

9 hours ago

Prabowo Siapkan Taklimat, Minta Rakyat Bersiap Hadapi Ini

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan taklimat nasional untuk menghadapi kondisi global yang bergejolak… Read More

9 hours ago