AAJI Catat Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Capai Rp60,78 Triliun
Jakarta – Meski pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir industri asuransi jiwa maaih mampu mencatatkan pertumbuhan premi mencapai dua digit atau 17,5% secara tahunan menjadi Rp104,72 triliun hingga paruh pertama tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, dalam paparannya, Selasa, 14 September 2021. Ia menambahkan, total premi di semester I 2021 juga tercatat lebih besar ketimbang periode yang sama tahun 2019 ketika pandemi belum menghadang, yakni Rp91,8 triliun.
“Kinerja ini lebih baik dibanding semester I 2019. Kami tidak hanya mencoba membandingkan dengan tahun 2020 yang terdampak Covid-19, tapi juga membandingkan dengan 2019 yang belum terdampak Covid-19,” katanya.
Jika melirik kanal distribusi atau jalur pemasaran produk asuransi jiwa, bancassurance masih menjadi kontributor terbesar premi yakni 46%, kemudian diikuti agency 29% dan kanal distribusi alternatif 25%. Di mana pada semester I 2021, kanal bancassurance mencatatkan pertumbuhan 27,3%, agency tumbuh negatif 4,9%, channel distribusi alternatif naik 35,8%.
“Selama pandemi, industri asuransi jiwa berhasil mendorong pertumbuhan di kanal distribusi alternatif. Sekarang ini kanal distribusi alternatif memberikan kontribusi hingga 25%. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, katakanlah 3-5 tahun terakhir kontribusi dari kanal distribusi alternatif biasanya (porsinya) sekitar 10-15%,” kata Budi. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More