News Update

AAJI: Klaim Covid-19 Capai Rp661 Miliar

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total Klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 telah mencapai Rp661 miliar. Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 9,128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.

“Komitmen industri asuransi jiwa konsisten kepada nadabah terlihat dari tren peningkatan,” kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin melalui video conference di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Lebih lanjut Freddy menyatakan, untuk total klaim dan manfaat secara industri pada kuartal IV Tahun 2020 mencapai Rp41,49 triliun masih meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020 di Rp39,25 triliun.

Sedangkan untuk klaim akhir kontrak pada Kuartal IV Tahun 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, dari Rp3,13 triliun di Kuartal III Tahun 2020 menjadi Rp6,03 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

Sementara itu, klaim meninggal dunia pada Kuartal IV Tahun 2020 meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan Kuartal III 2020, dari Rp3,30 triliun di Kuartal III  2020 menjadi Rp3,44 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

Meskipun terdapat tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat dibandingkan dengan Kuartal III 2020, menurutnya bila dibandingkan dengan IV 2019, terdapat perlambatan pada total klaim dan manfaat yang dibayarkan di kuartal IV 2020.

“Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Kuartal IV 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Kuartal IV 2020,” tambah Freddy.

Selain itu, perlambatan juga terjadi pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2% dari Rp 25,76 triliun di Kuartal IV 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Kuartal IV 2020.

”Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total klaim dan manfaat mengalami peningkatan di kuartal IV 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa,” pungkas Freddy. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago