Ketua AAJI, Budi Tampubolon (tengah). (Foto: Khoirifa)
Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada awal tahun 2025. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, pendapatan premi industri meningkat 3,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp47,45 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa kinerja positif ini mencerminkan ketahanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan juga menjadi awalan yang baik bagi industri asuransi jiwa pada tahun ini.
“Kenaikan total pendapatan premi ini didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan yang mencapai Rp20,94 triliun atau naik 8,2 persen secara year-on-year,” ucap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp541 Triliun di Maret 2025 Meski Pasar Bergejolak
Sementara dari sisi produk, Budi menyebut, asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan proporsi 65,2 persen dari total premi, dengan mengalami kenaikan 15,6 persen menjadi Rp30,95 triliun.
“Peningkatan premi lanjutan menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jangka panjang. Ini juga tercermin dari naiknya jumlah tertanggung perorangan,” imbuhnya.
Adapun, hingga akhir Maret 2025, total tertanggung perorangan mencapai 21,97 juta orang atau naik 11,6 persen, sedangkan tertanggung kumpulan bertambah menjadi 75,89 juta orang atau naik 22,2 persen.
Kenaikan ini didukung oleh peningkatan indeks literasi dan inklusi asuransi yang juga meningkat masing-masing 45,45 persen dan 28,5 persen.
Sebagai informasi, Budi juga terus mengingatkan bahwa tekanan global tetap menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, terutama akibat volatilitas pasar modal dan nilai tukar.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak Lagi, Presiden Prabowo Panggil Menkes Budi ke Istana
Meski demikian, ia optimistis industri asuransi jiwa tetap memiliki landasan yang kuat dan strategi jangka panjang yang adaptif.
“Kami yakin, dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan komitmen terhadap perlindungan nasabah, industri asuransi jiwa akan mampu menjaga stabilitas dan terus tumbuh secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More