Ilustrasi: Industri asuransi/istimewa
Jakarta – Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin memaparkan industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun sepanjang 2023. Klaim asuransi jiwa ini tercatat menurun 6,8 persen dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.
“Sampai dengan akhir tahun 2023, kami telah membayarkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat,” tutur Freddy dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, AAJI Bongkar Pendorongnya
Lebih lanjut, Freddy menjelaskan terjadi tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender), serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal).
Namun demikian, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang 2023. Sampai dengan Desember 2023, klaim asuransi terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.
Saat ini, rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138 persen.
Baca juga: Asuransi Jiwa Tradisional Dominasi Pendapatan Premi 2023, Segini Totalnya
“Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” ucap Freddy.
Adapun, AAJI tetap menjaga komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis,” pungkasnya.
Alfi Salima Puteri
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More