News Update

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting

  • AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui RALUB pada 23 Februari 2026.
  • Seluruh anggota AAJI berhak mengajukan kandidat, dengan syarat menjabat sebagai direktur utama dan berkewarganegaraan Indonesia.
  • Ketua terpilih diharapkan memiliki kemampuan komunikasi kuat, terutama sebagai penghubung industri asuransi jiwa dengan OJK dan para anggota.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi membuka proses pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028.

Seluruh anggota AAJI memiliki hak yang sama untuk mengajukan kandidat dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) yang akan digelar pada 23 Februari 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa bakti Budi Tampubolon sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI, seiring selesainya jabatannya sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG pada 2 Januari 2026.

Baca juga: AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Dewan Pengurus AAJI menunjuk dua Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua, yakni Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo dan Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.

AAJI juga telah membentuk Organizing Committee (OC) guna mempersiapkan dan menyelenggarakan RALUB. Targetnya, sebelum Lebaran 2026, AAJI sudah memiliki ketua definitif.

“AAJI akan menulis surat kepada seluruh anggota asuransi jiwa untuk mencalonkan. Jadi setiap member punya hak untuk mencalonkan ketuanya,” kata Albertus kepada Infobank, baru-baru ini.

Syarat Pencalonan

Persyaratan pencalonan disebut relatif sederhana. Kandidat harus menjabat sebagai direktur utama dan merupakan warga negara Indonesia.

Tidak ada ketentuan minimum masa jabatan, meskipun pengalaman dan keterlibatan aktif di kepengurusan AAJI menjadi pertimbangan penting.

“Paling tidak sudah tahulah tata kelola dan sebagainya,” ujar Albertus.

Baca juga: AAJI Soroti Risiko Penurunan Premi Pasca Bencana Sumatra

Dengan fungsi AAJI sebagai mediator antara industri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketua yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dengan regulator maupun anggota.

“Siapapun ketuanya nanti harus punya kemampuan komunikasi yang efektif dan baik, dengan OJK maupun dengan membernya,” tegas Albertus. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

13 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

13 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

13 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

14 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

14 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

15 hours ago