News Update

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting

  • AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui RALUB pada 23 Februari 2026.
  • Seluruh anggota AAJI berhak mengajukan kandidat, dengan syarat menjabat sebagai direktur utama dan berkewarganegaraan Indonesia.
  • Ketua terpilih diharapkan memiliki kemampuan komunikasi kuat, terutama sebagai penghubung industri asuransi jiwa dengan OJK dan para anggota.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi membuka proses pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028.

Seluruh anggota AAJI memiliki hak yang sama untuk mengajukan kandidat dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) yang akan digelar pada 23 Februari 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa bakti Budi Tampubolon sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI, seiring selesainya jabatannya sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG pada 2 Januari 2026.

Baca juga: AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Dewan Pengurus AAJI menunjuk dua Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua, yakni Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo dan Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.

AAJI juga telah membentuk Organizing Committee (OC) guna mempersiapkan dan menyelenggarakan RALUB. Targetnya, sebelum Lebaran 2026, AAJI sudah memiliki ketua definitif.

“AAJI akan menulis surat kepada seluruh anggota asuransi jiwa untuk mencalonkan. Jadi setiap member punya hak untuk mencalonkan ketuanya,” kata Albertus kepada Infobank, baru-baru ini.

Syarat Pencalonan

Persyaratan pencalonan disebut relatif sederhana. Kandidat harus menjabat sebagai direktur utama dan merupakan warga negara Indonesia.

Tidak ada ketentuan minimum masa jabatan, meskipun pengalaman dan keterlibatan aktif di kepengurusan AAJI menjadi pertimbangan penting.

“Paling tidak sudah tahulah tata kelola dan sebagainya,” ujar Albertus.

Baca juga: AAJI Soroti Risiko Penurunan Premi Pasca Bencana Sumatra

Dengan fungsi AAJI sebagai mediator antara industri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketua yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dengan regulator maupun anggota.

“Siapapun ketuanya nanti harus punya kemampuan komunikasi yang efektif dan baik, dengan OJK maupun dengan membernya,” tegas Albertus. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

2 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

2 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

2 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

2 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

2 hours ago