Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih terus melakukan intervensi sebagai bentuk stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Adapun intervensi yang akan dilakukan Bank Sentral yakni melalui cadangan devisa yang saat ini tercatat sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Menurutnya, meski saat ini nilai tukar rupiah sudah mulai menjauh dari level Rp14.600 per dolar AS, namun BI tetap akan melakukan intervensi pada rupiah.
“Iya intervensi. Intervensi itu untuk menjaga supaya tidak terjadi lonjakan-lonjakan. Jadi, kalau misalnya melemah, melemahnya pelan, perlahan, secara gradual, jangan tiba-tiba melonjak tajam sehingga orang panik, seperti itu,” ujarnya.
Asal tahu saja, pada hari ini nilai tukar rupiah mampu ditutup menguat 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp14.588 per dolar AS. Mata uang Garuda mampu rebound setelah ditutup melemah 16 poin atau 0,11 persen di level 14.593 per dolar AS pada perdagangan Kamis pekan lalu (16/8).
Baca juga: Ditengah Ketidakpastian Global, Rupiah Dipatok Rp14.400 pada RAPBN 2019
Namun demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa besaran intervensi yang selama ini sudah dikeluarkan oleh BI. Kendati begitu, lanjut Nanang, Bank Sentral memastikan bahwa posisi cadangan devisa yang saat ini sebesar US$118,3 miliar per Juli 2018 tersebut masih tergolong cukup aman.
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2018 yang mencapai US$118,3 miliar itu tergerusUS$1,5 miliar bila dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2018 yang sebesar US$119,8 miliar. Penurunan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh adanya stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Posisi cadangan devisa tersebut masih setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Cadangan devisa itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan. (*)