Jakarta – International Finance Corporation (IFC) menilai potensi investasi hijau (green Investment) di Indonesia sangatlah besar. Meski memiliki risiko yang tinggi, namun IFC memperkirakan peluang potensial di Indonesia untuk Investasi Hijau bisa mencapai US$274 miliar di tahun 2030.
Direktur Eksekutif IFC, Philippe Le Houérou mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait seperti perbankan maupun industri keuangan lainnya untuk menyediakan dukungan investasi dan saran dalam membantu pembangunan produk pendanaan hijau di negara ini.
“Ini dalam usaha mendorong sumber pendanaan baru guna membantu Indonesia menyelesaikan tantangan iklim dan infrastukturnya,” ujar Philippe di Kantor IFC, Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018
Menurutnya, IFC telah mendukung pemerintah dan juga regulator, dalam membangun peta jaIan investasi yang berkeIanjutan untuk Indonesia, bersamaan dengan adanya Obligasi Hijau dan kebijakan yang mewajibkan bank di Indonesia untuk membangun dan melaporkan program investasi hijau berkelanjutan.
Baca juga: INFID-IWGFF Luncurkan Indeks Investasi Hijau Perbankan
IFC sebagai anggota grup Bank Dunia, kata dia, telah membangun kemampuan sektor pemerintah dan swasta dalam investasi hijau. Bank Dunia juga mendukung pemerintah Indonesia dalam menerbitkan Obligasi Hijau pertama yang akan dilakukan oleh Bank OCBC NISP guna menyalurkan pendanaan jangka panjang.
“Investasi IFC di Bank OCBC NISP juga akan membantu menciptakan kelas aset baru untuk menyalurkan pendanaan jangka panjang dan melawan perubahan Iklim. Bank Dunia memperkirakan di akhir abad ini perubahan iklim akan merugikan Indonesia antara 2,5 persen dan 7 persen dari PDB,” ucapnya. (*)