Perry Warjiyo Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI

Perry Warjiyo Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Agus DW Martowadojo yang habis masa jabatnya.

Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018. Ketua MA Hatta Ali menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 70/P/2018 tanggal 16 April 2018 Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur BI.

“Sebelum memangku jabatan Gubenur BI, anda wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?,” tanya Hatta Ali.

Perry pun menjawab. “Bersedia,” Jawabnya.

Kemudian Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatannya dihadapan Ketua MA dengan ayat suci Alquran diatas kepalanya.

Baca juga: BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tak Bisa Sentuh 5,3%

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan apapun dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung ataupun janji dalam bentuk apapun,” katanya.

“Saya bersumpah bahwa saya akanakan melaksan tugas dan kewajiban Gubernur BI sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepasa negara, konstitusi dan haluan negara,” ucap Perry.

Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Perry menandatangani berita acara di depan ketua MA.

Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat BI terlihat hadir seperti Anggota Dewan Gubernur BI yakni Mirza Adityaswara, Dody Budi Waluyo, Erwin Rijanto, Sugeng, dan Rosmaya Hadi. Selain itu, bebebrapa Menteri Kabinet juga tampak hadir seperti Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan lainnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News