Jakarta — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membas permasalahan keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Muhammad Prakosa yang juga menjabat wakil ketua komisi XI DPR dan di hadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan juga Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi.
“Anggota telah hadir 20 orang dari 9 fraksi. Dengan demikian kami membuka rapat kerja komisi XI dengan dewan komisioner OJK membahas kondisi keuangan AJB Bumiputera,” kata Prakosa di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
Baca juga: OJK Terus Awasi Keberlangsungan AJB Bumiputera
Rapat yang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 12.04 WIB dengan dihadiri oleh 9 fraksi di DPR. Anggota komisi XI DPR Misbakhun juga berharap, rapat ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor jasa keuangan dan dapat menyelamatkan AJB Bumiputera tersebut.
“Ini bagian dari aset negara dari sektor jasa keuangan dan kita perlu jaga untuk dapat mendorong sektor jasa keuangan,” tukas Misbakhun.(*)