Regulasi Bikin Bank Kalah Cepat dari Fintech

Regulasi Bikin Bank Kalah Cepat dari Fintech

Jakarta – Kehadiran industri Financial Technology (Fintech) dianggap menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan. Regulasi (aturan) Fintech dari regulator yang tidak terlalu ketat, menjadi kekhawatiran bagi industri perbankan yang memiliki regulasi lebih ketat.

Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia, Tbk, Dadang Setiabudi mengatakan, Fintech yang lebih cepat mencairkan dana pinjaman menjadi modal utamanya. Sedangkan di perbankan sendiri membutuhkan proses untuk bisa mencairkan dana pinjaman.

“Kalau sekarangkan Fintech ini bisa langsung ngajuin terus langsung jalan (pinjaman), nah kalau dikamikan butuh proses untuk manajemen risiko,” ujarnya dalam Infobank Digital Leadership Forum, di Jakarta, Selasa, 8 April 2018.

Lebih lanjut dirinya berkeinginan agar regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bisa membuat regulasi yang sama ketat dengan perbankan. Sehingga Fintech dan Perbankan bisa bersaing dengan sehat dengan regulasi yang diterapkan.

Baca juga: Hadapi Disrupsi, Bank Siapkan Produk Berbalut IT

“Kalau dari regulasi kami ingin apple to apple. Kami (bank) punya regulasi letih ketat dari Fintech, yaa kalau memang gak sama tapi jangan terlaku jauh perbedaannya,” ucapnya.

Terlebih, kata dia, industri Fintech lebih gampang untuk mengeluarkan produknya tanpa izin yang rumit dari regulator. Sedangkan di perbankan sendiri untuk mengeluarkan produk baru dalam menopang bisnisnya dibutuhkan proses yang lebih lama dari regulator.

“Setiap ada produk bisnis baru itu ada prosesnya, nah Fintech ini baiknya ada prosesnya. Kalau di Bank ini harus masuk dalam rencana bisnis bank. Kalau fintech cepat keluarnya,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News