Jakarta– BPJS Kesehatan mendorong Rumah Sakit (RS) menerapkan imptementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Sebagaimana perkembangan teknologi informasi nyatanya lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Salah satu sasaran strategis adalah tewujudnya layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkeadilan yang diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses verifikasi. Sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran kiaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional,”ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam Konferensi Pers “Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Impiementasi Vedika” di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis 26 April 2018.
Andayani memaparkan, Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng 4 Bank Laksanakan Layanan Pembayaran Autodebit
Dirinya menjelaskan, tujuan dari implementasi Vedika ini adalah meningkatkan kepuasan Peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan faslitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL). “Selain itu juga sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di Fasilitas Kesehatan,” tambah Andayani.
Andayani juga mengungkapkan bahwa pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang terus meningkat dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan Program JKN-KIS.
Peningkatan cakupan kepesertaan yang cukup signifikan yang diiringi dengan keterbukaan akses tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera di verifikasi. (*)