BI Kembali Tahan BI 7-day Repo Rate 4,25%

BI Kembali Tahan BI 7-day Repo Rate 4,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 April 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,5 persen dan Lending Facility sebesar 5 persen, dan berlaku efektif 20 April 2018.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis, 19 April 2018 menyebutkan, bahwa kebijakan untuk menahan suku bunga acuan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.

“Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya tetap memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, Bank Sentral tetap fokus menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Namun demikian, tegas dia, sejumlah risiko yang bersumber dari eksernal tetap perlu diwaspadai.

Baca juga: Stance Kebijakan Netral, BI Diprediksi Tahan BI-7 day Repo Rate

“Seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global dan kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, maupun dari dalam negeri terkait inflasi,” paparnya.

Untuk itu, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, khususnya dengan memitigasi peningkatan risiko jangka pendek.

“Bank Indonesia juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta penguatan pelaksanaan reformasi struktural,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News