Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berkerjasama dengan pihak Kepolisian dan Bareskrim terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa beberapa nasabahnya yang dananya telah hilang beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, berdasarkan sumber kepolisian Daerah Metro Jaya (16/3) pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku sindikat “skimming” atau tindakan mencuri data kartu kredit dan debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal yang membobol saldo nasabah BRI di sejumlah wilayah Indonesia.
Tercatat lima pelaku yang terdiri atas tiga warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan seorang warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap pihak kepolisian. Kelima nama tersebut ialah Caitanovici Andrean Stepan asal Rumania, Raul Kalai als Lucian Meagu asal Rumania, Ionel Robert Lupu asal Rumania, Ferenc Hugyec asal Hungaria, dan Milah Karmilah asal Indonesia.
Baca juga: Dana Nasabah Raib, BI Desak BRI Percepat Migrasi Kartu Chip
Kelima tersangka tersebut ditangkap di wilayah Serpong, Tangerang serta Lombok Tengah, NTB. Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku ialah tersangka sejak bulan Juli 2017 membuat alat skimmer dan seperangkat alat pendukung lainnya kemudian memasangnya di berbagai Atm di sekitar wilayah Bali, Bandung, Jogjakarta, Tangerang, dan Jakarta.
Sementara pihak BRI terus mengimbau nasabah dan masyarakat untuk selalu waspada dalam bertransaksi perbankan pada kemudian hari. Pihaknya juga mengaku akan mengganti seluruh kerugian nasabah dalam kasus tersebut.
“BRI akan mengganti seluruh kerugian nasabah jika nasabah yang mengalami kerugian yang bukan disebabkan oleh kelalaian nasabah sesuai dengan mekanisme penggantian kerugian,” ungkap Direktur Konsumer Bank BRI Handayani.