Jakarta – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan Bank Indonesia pada triwulan IV 2017 mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018 menyebutkan, peningkatan harga properti residensial ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2017 yang tumbuh 0,55 persen (qtq), lebih tinggi dibanding pertumbuhan IHPR pada triwulan sebelumnya sebesar 0,50 persen (qtq).
Kenaikan harga rumah terjadi pada semua tipe rumah, terutama rumah tipe menengah, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Bandar Lampung. Peningkatan harga rumah tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja. Kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2018 sebesar 0,72 persen (qtq).
Baca juga: Kuartal III Pertumbuhan Harga Properti Residensial Melambat
Volume penjualan rumah pada triwulan IV 2017 tumbuh meningkat. Penjualan rumah tumbuh 3,05 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan penjualan rumah pada triwulan III 2017 yang tumbuh 2,58 persen (qtq). Perkembangan sektor properti residensial tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik yang terus berlangsung pada triwulan IV 2017.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari dana nonperbankan. Sebanyak 56,18 persen pengembang menggunakan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial.
Sementara itu, pembiayaan pembelian properti residensial oleh konsumen terutama bersumber dari perbankan. Sebanyak 75,93 persen konsumen memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial. (*)