Jakarta – Jumlah uang elektronik yang beredar terus mengalami peningkatan baik dari sisi nominal maupun volume transaksi juga mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk transaksi secara nontunai mulai menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI) yang dikutip Selasa, 9 Januari 2018 menyebutkan, jumlah nominal transaksi uang elektronik sampai dengan November 2017 mencapai Rp1,64 triliun atau meningkat bila dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai Rp749,76 miliar.
Sementara dari sisi volume transaksi uang elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat sampai dengan November 2017, volume transaksi uang elektronik mencapai 128,51 juta transaksi atau meningkat bila dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai 79,22 juta transaksi.
Sedangkan untuk jumlah uang elektronik yang beredar sampai dengan November 2017 BI mencatat sebesar 113,72 juta atau meningkat bila dibandingkan dengan jumlah uang elektronik tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni 49,41 juta. Kemudian sampai dengan akhir 2016 mencapai 51,20 juta.
Sejauh ini, BI terus mendorong masyarakat untuk bisa bertransaksi secara nontunai. BI juga sudah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. Diharapkan kesadaran masyarakat akan transaksi nontunai terus mengalami peningkatan.
Terlebih, pada 31 Oktober 2017, BI bersama dengan pemerintah dan otoritas jalan tol mendorong penggunaan uang elektronik dengan menetapkan pembayaran di seluruh gardu tol untuk wajib menggunakan uang elektronik. Hal tersebut diyakini juga bakal mendongkrak peredaran uang elektronik.
Penerapan transaksi nontunai di tol merupakan bagian dari sistem transaksi tol multi lane free flow (MLFF) yang resmi berlaku pada Desember 2018. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, tujuan penerapan transaksi non tunai di jalan tol untuk menggugah kesadaran masyarakat akan gerakan nontunai. (*)