Penerimaan Pajak Hanya Capai 89,68% Dari Target APBNP 2017

Penerimaan Pajak Hanya Capai 89,68% Dari Target APBNP 2017

Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan angka penerimaan pajak sepanjang tahun 2017 sebesar Rp1.151 triliun atau tumbuh sebesar 4,08% (YoY).

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan mengatakan pertumbuhan tersebut lebih didorong oleh faktor perekonomian nasional yang tetap tumbuh.

“Pertumbuhan penerimaan ini selain disebabkan oleh faktor perbaikan ekonomi, khususnya di sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan, juga dipengaruhi oleh peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak,” ungkap Robert saat konferensi pers di Kantor Pusat DJP Jakarta, Jumat 5 Januari 2018.

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2017 jumlah wajib pajak (WP) tercatat sebesar 16 juta wajib pajak. Namun dirinya menyebut dari angka tersebut yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sebesar 12,05 juta WP.

Sebagai rincian, capaian pajak sebesar Rp1.151 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun, Pajak penambahan nilai (PPN) dan PPNBm mencapai Rp 480,73 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 16,77 triliun, Pajak lainnya yang mencapai Rp 6,75 triliun, serta pajak PPh migas Rp 49,96 triliun.

Walau mengalami pertumbuhan, namun, capaian realisasi sebesar Rp1.151 triliun tercatat tidak sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Tercatat penerimaan pajak hanya mencapai sebesar 89,68% dari total target penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News