Penggunaan Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur Terus Dikaji

Penggunaan Dana Haji Untuk Proyek Infrastruktur Terus Dikaji

Jakarta – Ketua Komisioner LPS/ Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Halim Alamsyah mengakui wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur akan dibahas dalam pertemuan silahturahmi IAEI.

Ia mengatakan, kemarin presiden juga bertanya apakah mungkin 80% dana haji bisa digunakan untuk refinancing atau pembiayaan ke infrastruktur.

“Ini tetap harus dibahas, meskipun resiko sudah pasti sangat kecil dan menguntungkan,” kata Halim disela-sela acara silaturahmi Kerja Nasional IAEI, Kamis, 27 Juli 2017.

Seperti diketahui, Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pernah mengusulkan agar dana haji yang tersimpan di pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Namun sejauh ini hal tersebut masih sekedar wacana dan belum jelas kepastiannya.

Karena pada dasarnya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan dana haji. Pertama, penempatan tersebut harus terjamin keamanannya. Kedua, harus memiliki nilai manfaat, dan ketiga harus memiliki likuiditas yang baik.

Jika unsur kriteria tersebut sudah terpenuhi, bukan tidak mungkin dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kedepan. Apalagi dana haji tidak sedikit. (*)

Related Posts

News Update

Top News