Jakarta–Setelah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA), ke-7 (tujuh) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 langsung merapatkan barisan dengan menggelar Rapat Dewan Komisioner (RDK) pertamanya di Kantor OJK, Gedung Radius Prawiro.
Rapat yang dipimpin oleh Wimboh Santoso sebagai Ketua OJK ini, untuk menentukan pembagian bidang pada enam Anggota DK OJK lainnya yakni Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara. Masing-masing bidang sudah diputuskan dalam RDK.
Wimboh di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017 mengatakan, sesuai dengan keputusan dalam RDK yang sudah berlangsung selama kurang lebih 5 jam menyimpulkan, bahwa keenam Anggota DK OJK ini sudah mendapatkan bidangnya sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Adapun susunan “kabinet” DK OJK periode 2017-2022 di bawah komando Wimboh Santoso dengan bidangnya masing-masing adalah sebagai berikut: (Bersambung ke halaman berikutnya)