Jakarta – Kondisi perekonomian nasional saat ini dianggap sudah siap untuk merealisasikan penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah yang digagas oleh Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. Diharapkan RUU redenominasi ini dapat masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017. Menurutnya, ditengah perekonomian yang positif saat ini, pemerintah mengaku siap untuk menyampaikan RUU Redenominasi ke dalam Prolegnas tahun ini.
“Nanti itu diisampaikan dan dimasukkan dalam Badan Legislatif (Baleg). Kalo prosesnya nanti dilakukan secara proper, secara baik. Yaa kita nanti ikut menjaganya,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan redenominasi, meski RUU penyederhanaan nominal rupiah tersebut tengah diajukan kembali dalam prolegnas 2017. Di sisi lain, kondisi perekonomian nasional juga harus stabil seperti neraca pembayaran, perdagangan, moneter, fiskal dan sebagainya.
“Kan APBN kita waktu itu sudah dianggap kembali memiliki kredibilitas dan realistis sehingga kita bisa mendapatkan investment grade. neraca pembayaran kita juga sudah mulai menunjukkan penguatan dari sisi neraca perdagangan, current account dan capital account. kalo policy kita tetap konsisten, kondisi ekonomi terjaga, pasti akan bisa menuju ke hal yang positif,” ucapnya.
Di tempat yang sama Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat segera menyampaikan draf RUU redenominasi, sehingga proses pembahasan rencana menghilangkan tiga nol pada rupiah tersebut bisa masuk dalam Prolegnas tahun ini.
Dia menjelaskan, pada pembahasan UU memiliki dua sifat pengajuan, yakni usulan dari pemerintah atau usulan dari DPR. “Kami menunggu saja usulan dari pemerintah. Di sini, yang mewakili Bank Indonesia adalah Kementerian Keuangan,” paparnya. (*)