Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso mengaku, jika dirinya terpilih atau lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK.
Evaluasi atau pengkajian ulang terhadap besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi industri perbankan. Belakangan, para bankir mememinta DK OJK yang baru dapat meninjau ulang pungutan tersebut. Selain itu, OJK juga diminta dapat transparansi dalam penggunaan iuran yang disetorkan oleh perbankan.
“Nanti akan kita lihat kembali, sebenarnya untuk peran OJK ini perlu biaya berapa sih yang ideal. Jadi nanti kita lihat juga peran OJK selama ini sudah ideal atau belum,” ujar Wimboh, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Baca juga: Calon Ketua OJK, Wimboh Sang Perumus Aturan
Namun demikian, kata dia, dirinya belum memiliki kisaran angka pada besaran iuran yang akan dievaluasi tersebut. Jika dirinya terpilih menjadi Ketua DK OJK periode 2017-2022, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan pelaku industri keuangan. Hal ini untuk menentukan besaran iuran itu.
“Perlu berapa idealnya, kita lihat dahulu. Jadi gimana untuk mememnuhi kebutuhan ini. Karena sebetulnya dari Undang-Undang (UU) yang dimandatkan OJK itu harus menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Wimboh. (Bersambung ke halaman berikutnya)